Breaking News:

Terkini Nasional

Mensesneg Pratikno Jawab soal Penolakan Revisi UU Pemilu, Tak Ada Kaitannya dengan Anies dan Gibran

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjawab alasan penolakan revisi UU Pemilu ada kaitannya dengan Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Ra

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Kolase Dok Pemprov DKI Jakarta/ Instagram @gibran_rakabuming
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjawab alasan penolakan revisi UU Pemilu ada kaitannya dengan Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir TribunWow.com, Pratikno menegaskan bahwa Pilkada Serentak tahun 2022 dan 2023 akan digelar pada 2024.

Menurutnya, kepastian tersebut sudah disepakati dan tertuang dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Hasil Survei Median soal Cagub DKI: Tak Ada Nama Gibran, Tri Rismaharini Pesaing Kuat Anies Baswedan

Baca juga: Refly Harun Ungkap Keuntungan Gibran Maju di Pilkada Jateng, Bandingkan dengan DKI: Kalah, Mundur

"Kaitannya dengan Undang-undang Pilkada, itu perlu kami tegaskan bahwa ketentuan Pilkada serentak itu dilaksanakan bulan November 2024," ujar Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (16/2/2021).

"Jadi Pilkada Serentak tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," jelasnya.

Pratikno mengatakan tidak ada dasarnya Undang-undang yang belum dijalankan sudah harus direvisi.

"Masak sih Undang-undang belum kita lakukan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya," kata Pratikno.

"Apalagi kan Undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," imbuhnya.

"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah Undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan."

Pratikno lantas meminta kepada publik tidak menafsirkan berbeda sikap pemerintah yang menolak merevisi Undang-udang Pilkada yang di satu sisi belum dilakukan tersebut.

"Dan tolong ini, jangan dibalik-balik, seakan-akan pemerintah yang mau ngubah Undang-undang," tegasnya.

Kaitannya dengan sikap dari pemerintah yang dianggap untuk menghambat jalan Anies Baswedan, Pratikno secara tegas tidak membenarkan.

Baca juga: Penundaan Pilkada DKI Jakarta Disebut Beri Jalan Gibran, Ini Kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful

Ia kembali mengingatkan bahwa Undang-undang yang mengatur Pilkada serentak 2022 dan 2023 akan dimundurkan menjadi 2024 sudah digagas sejak 2016 lalu.

Sehingga secara logika tidak ada kaitannya sama sekali dengan Anies Baswedan.

Menurutnya, sama juga dengan kasus Gibran.

Ia mengatakan tidak ada urusannya dengan Gibran yang dianggap dipersiapkan untuk maju di Pilkada DKI 2024.

"Enggak lah, ingatlah Undang-undang ditetapkan tahun 2016, Pak Gub DKI waktu itu masih Mendikbud, jadi enggak ada hubungannya," ungkapnya.

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi enggak kebayang juga maju wali kota pada waktu itu," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Hasil Survei Median soal Cagub DKI

Media Survei Nasional (Median) telah merilis hasil surveinya tentang para calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, nama-nama yang muncul adalah petahana Anies Baswedan, Tri Rismaharini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Sandiaga Uno.

Menariknya tidak ada nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sempat disebut juga akan meramaikan Pilkada DKI.

Baca juga: Survei Elektabilitas Partai Politik: Demokrat Melesat, PDIP Anjlok, Pengaruh Isu Kudeta?

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru, Prabowo-Anies Turun, Lihat Posisi AHY Vs Moeldoko

Dalam proses surveinya, Median melakukannya dengan menggunakan skema pernyataan terbuka tanpa menyebutkan nama calon.

Sehingga responden bebas menunjuk calon gubernur pilihannya.

Hal itu terlepas apakah Pilkada DKI akan digelar pada 2022 ataupun 2024.

Hasilnya, Anies Baswedan mendapatkan suara terbanyak dengan 40 persen.

Disusul Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan perolehan suara 16,5 persen.

Lalau ada mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dengan 8,5 persen suara.

Kemudian di posisi empat ada mantan Wakil Gubernur DKI yang saat ini menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Setelah itu ada nama-nama lain, seperti Ridwan Kamil, Djarot Saiful Hidayat, Triwisaksana, Prasetyo Edi Marsudi, Baim Wong, Ahmad Riza Patria, dan Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Mereka mendapatkan suara sebanyak 0,5 persen.

Sedangkan sisanya sebantak 28 persen tidak menentukan pilihannya.

Baca juga: Tak Hanya Gibran, M Qodari Sebut Djarot Berpeluang Diusung PDIP di Pilkada DKI: Besok Pun Udah Siap

Sementara itu untuk calon wakil gubernur DKI, hasil survei Median menunjukkan nama Sandiaga Uno berada di posisi teratas.

Politisi Partai Gerindra itu mendapatkan 14,5 persen suara.

Kemudian disusul Ahmad Riza Patria dengan perolehan 13,0 persen.

Tri Rismaharini dan Djarot berada di urutan ketiga dan keempat dengan perolehan suara sama, yakni 3,5 persen.

Di posisi lima ada Ganjar Pranowo dengan 2,0 persen, kemudian Haji Lulung 1,5 persen, Raffi Ahmad 1,0 persen, Gatot Nurmantyo 1,0 persen dan Ahok 1,0 persen.

Serta dua terbawah ada Ridwan Kamil dan Giring Ganesha dengan perolehan 0,5 persen suara.

Sedangkan 58 persen responden tidak memberikan jawaban.

Survei Elektabilitas

Sementara itu untuk survei elektabilitas, Anies Baswedan kembali di posisi teratas.

Dari nama-nama yang disodorkan, responden yang memilih Anies sebanyak 42,5 persen.

Dan lagi-lagi nama Risma berada di posisi kedua dan kembali menjadi pesaing Anies.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mendapatkan suara 23,5 persen.

Melengkapi lima besar ada AHY dengan perolehan 3,5 persen, serta Ahok dan Haji Lulung dengan perolehan 2,0 persen.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Ditolak, M Qodari Sebut Tak Masalah Buat Anies hingga Ganjar, Justru Singgung AHY

Persaingan antara Anies dengan Risma juga begitu terlihat ketika keduanya diadukan langsung.

Hasilnya, Anies mendapatkan suara 45 persen, sedangkan Risma memperoleh 36 persen suara.

Dan sebanyak 19 persen lainnnya tidak memberikan jawaban.

Sebagai informasi, survei Median dilakukan dengan cara tatap muka dengan populasi survei warga Jakarta yang memiliki hak pilih.

Teknik survei yang dipakai adalah multistage random sampling dan proporsional atas populasi dan gender.

Sebanyak 400 responden yang digunakan dengan margin of error sebesar +/- 4,9 persen.

Lalu untuk tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

"Survei ini kami danai sendiri dan kami gunakan dana lebih dari survei-survei kami sebelumnya," ucap Ade. 

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
MensesnegPratiknoUU PemiluAnies BaswedanGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved