Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Ungkap Keuntungan Gibran Maju di Pilkada Jateng, Bandingkan dengan DKI: Kalah, Mundur

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai Gibran berpeluang besar untuk maju di Pilkada DKI Jakarta pada 2024.

Kolase Youtube Refly Harun/Kompas.com/RISKA FARASONALIA
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dan calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal dihentikannya revisi UU Pemilu dan dugaan pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka di Pilkada DKI 2024.

Tudingan kepentingan pencalonan Gibran di Pilkada DKI Jakarta guna melawan Anies Baswedan itu, dilontarkan oleh Partai Demokrat menyusul dihentikannya revisi UU Pemilu.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?"

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Anggap Prabowo sedang Jalankan Politik Pragmatis, Refly Harun Sebut Lebih Terhormat Jadi Oposisi

Terkait hal itu, Refly Harun mengatakan, tudingan yang dilontarkan Demokrat terkait penghentian revisi RUU Pemilu bisa iya bisa juga tidak.

Refly mengaku kurang setuju dengan tudingan tersebut.

Meski dugaan itu masuk akal karena terbuka peluang bagi Gibran untuk maju di Pilkada DKI Jakarta pada 2024.

"Sangat mungkin Gibran didorong maju Pilkada DKI 1 dengan harapan Anies Baswedan sudah kehilangan taji karena menganggur selama dua tahun."

"Karena saya bayangkan pilkadanya barangkali akan dilaksanakan sebelum Jokowi berakhir. Jadi sebelum 20 Oktober. Maka ada peluang Gibran untuk dicalonkan. Masuk akal spekulasi itu," kata Refly dikutip dari akun Youtubenya, Refly Harun, Minggu (14/2/2021).

Meski demikian, Refly punya pendapat lain soal peluang Gibran.

Menurut Refly, akan lebih untung apabila Gibran maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah dibanding maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Penundaan Pilkada DKI Disebut untuk Beri Jalan Gibran, Aria Bima: Pernyataan yang Extra Ngawur

Pasalnya, untuk maju sebagai di Pilkada Jawa Tengah, Gibran yang saat ini tinggal menunggu pelantikan tidak perlu mundur sebagai Wali Kota Solo.

Hal ini berbeda apabila Gibran maju di Pilkada DKI, lanjut Refly, ada ketentuan Gibran harus mundur dari jabatan Wali Kota apabila nantinya kalah.

"Kalau dia (Gibran-red) maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah, berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan, dia tidak perlu mundur sebagai Wali Kota Solo kalau dia kalah."

"Beda kalau dia bertanding di Pilkada DKI. Kalau dia kalah maka dia harus mundur," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Refly HarunGibran Rakabuming RakaJokowiDKI JakartaAnies BaswedanGanjar Pranowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved