Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Ungkap Keuntungan Gibran Maju di Pilkada Jateng, Bandingkan dengan DKI: Kalah, Mundur

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai Gibran berpeluang besar untuk maju di Pilkada DKI Jakarta pada 2024.

Kolase Youtube Refly Harun/Kompas.com/RISKA FARASONALIA
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dan calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka 

Di mana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Konsistensi dalam menjalankan Undang-undang pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," ujarnya.

Terkait Pilkada 2024, Djarot menyatakan PDIP terus merapatkan barisan dan menyiapkan kader-kader terbaiknya.

"Tentang Pilkada di tahun 2024, tentunya partai ada mekanismenya tersendiri dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan Ideologi Pancasila," pungkas Djarot.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.

Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.

Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.

Atas dasar itu, Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," ucap Irwan.

Baca juga: Gibran Tetap akan Kombinasikan Blusukan Online dan Tatap Muka setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Refly HarunGibran Rakabuming RakaJokowiDKI JakartaAnies BaswedanGanjar Pranowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved