Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Motif Pelaku Iseng hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang bayi yang baru berusia empat bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri. Ini fakta selengkapnya.

AFP
Ilustrasi alkohol atau minuman keras. Seorang bayi yang baru berusia empat bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri. Ini fakta selengkapnya. 

"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," tegasnya.

Sedangkan kepada sang bayi yang dicekoki miras, kondisi kesehatannya akan segera diperiksa.

7. Viral di medsos

Sebelumnya, video tentang peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik itu, tampak pria memasukkan miras ke dalam botol dot bayi.

Kemudian pria itu menggendong bayi dan mencekoki bayi dengan miras.

Warganet pun mengecam tindakan Andika yang diketahui adalah paman sang bayi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Gunakan Dot, Dilakukan di Rumah Orangtua Bayi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BayiGorontaloViralMabukAlkohol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved