Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Motif Pelaku Iseng hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang bayi yang baru berusia empat bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri. Ini fakta selengkapnya.

AFP
Ilustrasi alkohol atau minuman keras. Seorang bayi yang baru berusia empat bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri. Ini fakta selengkapnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Andika, tega meminumkan minuman keras (miras) kepada seorang bayi yang baru berusia empat bulan.

Pelaku adalah paman dari bayi tersebut beserta teman-temannya

Kejadian bayi dicekoki miras direkam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Baca juga: Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras oleh Pamannya, Jadi Rewel dan Terus Nangis, Polisi: Kami Pulangkan

1. Dilakukan di rumah orangtua si bayi

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan kejadian bermula saat Andika dan lima orang temannya berkumpul di rumah orangtua bayi, Rabu (20/1/2021).

Mereka saat itu berkumpul untuk menggelar pesta miras.

Andika kemudian menggendong bayi karena mendengar bayi menangis.

Hal itu dia lakukan karena orangtua bayi memasak di dapur.

Baca juga: Pengakuan Andika yang Cekoki Miras Bayi 4 Bulan, Ketiga Temannya Turut Ditetapkan Jadi Tersangka

2. Minumkan pakai dot

Kapolres mengatakan, Andika kemudian menidurkan keponakannya di sampingnya.

Saat itulah Andika melakukan tindakan cerobohnya.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Tak hanya sekali, Andika memasukkan dot berisi miras itu ke mulut bayi sebanyak dua kali.

3. Direkam teman

Aksi Andika pun diketahui teman-temannya yang sedang berpesta miras.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BayiGorontaloViralMabukAlkohol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved