Terkini Daerah
Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras oleh Pamannya, Jadi Rewel dan Terus Nangis, Polisi: Kami Pulangkan
Empat pria menjadi tersangka karena mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Sipatana, Gorontalo.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Empat pria menjadi tersangka karena mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Sipatana, Gorontalo.
Dilansir TribunWow.com, kejadian itu menjadi viral di media sosial.
Terungkap kemudian para tersangka adalah Andika dan ketiga rekannya, yang masih berkerabat dengan keluarga korban.

Baca juga: Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Berawal dari Pesta Miras hingga Motif Pelaku
Peristiwa itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (22/1/2021).
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/1/2021) di rumah korban.
Menurut Laode, peristiwa bermula sang ibu menitipkan bayinya kepada keempat pemuda.
Mereka sedang berada di salah satu kamar di rumah korban dan tengah berpesta miras.
Saat itu sang ibu hendak memasak di dapur, jadi ia menitipkan bayinya kepada keempat tersangka.
"Rumah korban dan pelaku bertetangga. Jadi ketika ibunya sedang menggendong anaknya ini, anaknya menangis-nangis," ungkap AKP Laode Arwansyah.
"(Anaknya) dititipkan kepada pelaku ini," jelas dia.
Menurut pengakuan sang ibu, ia tidak menduga anaknya akan mendapat perlakuan semacam itu dari tersangka.
Diketahui Andika berperan sebagai sosok yang menggendong dan mencekoki si bayi menggunakan botol susu.
Namun isinya diganti dengan oplosan bir dan minuman berenergi.
"Sehingga ibunya menitipkan kepada tersangka, tetapi ia tidak menduga akan diberi minuman keras," tutur Laode.
Ia menyebut kondisi si bayi saat ini cukup memprihatinkan.