Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Motif Pelaku Iseng hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang bayi yang baru berusia empat bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri. Ini fakta selengkapnya.

AFP
Ilustrasi alkohol atau minuman keras. Seorang bayi yang baru berusia empat bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri. Ini fakta selengkapnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Andika, tega meminumkan minuman keras (miras) kepada seorang bayi yang baru berusia empat bulan.

Pelaku adalah paman dari bayi tersebut beserta teman-temannya

Kejadian bayi dicekoki miras direkam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Baca juga: Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras oleh Pamannya, Jadi Rewel dan Terus Nangis, Polisi: Kami Pulangkan

1. Dilakukan di rumah orangtua si bayi

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan kejadian bermula saat Andika dan lima orang temannya berkumpul di rumah orangtua bayi, Rabu (20/1/2021).

Mereka saat itu berkumpul untuk menggelar pesta miras.

Andika kemudian menggendong bayi karena mendengar bayi menangis.

Hal itu dia lakukan karena orangtua bayi memasak di dapur.

Baca juga: Pengakuan Andika yang Cekoki Miras Bayi 4 Bulan, Ketiga Temannya Turut Ditetapkan Jadi Tersangka

2. Minumkan pakai dot

Kapolres mengatakan, Andika kemudian menidurkan keponakannya di sampingnya.

Saat itulah Andika melakukan tindakan cerobohnya.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Tak hanya sekali, Andika memasukkan dot berisi miras itu ke mulut bayi sebanyak dua kali.

3. Direkam teman

Aksi Andika pun diketahui teman-temannya yang sedang berpesta miras.

Bukannya mencegah, temannya berinisial MT justru merekam kejadian tersebut.

Video hasil rekamannya lalu diunggah ke media sosial dan viral.

Baca juga: Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Berawal dari Pesta Miras hingga Motif Pelaku

4. Empat tersangka

Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah video bayi dicekoki miras viral di medsos.

Polisi pun menangkap Andika dan teman-temannya di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

Dari enam orang tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan peristiwa itu terjadi.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Laode di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas TV.

5. Terpengaruh miras

Kepada penyidik, pelaku Andika mengatakan bahwa dirinya saat itu terpengaruh miras.

"Pengakuan tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras," kata dia, dikutip dari Tribunnews.com.

Dari hasil penyidikan, motif dari tindakan Andika ialah iseng.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," ujar dia.

6. Ancaman penjara 10 tahun

Atas tindakan itu, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun panjara.

Mereka dijerat dengan Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," tegasnya.

Sedangkan kepada sang bayi yang dicekoki miras, kondisi kesehatannya akan segera diperiksa.

7. Viral di medsos

Sebelumnya, video tentang peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik itu, tampak pria memasukkan miras ke dalam botol dot bayi.

Kemudian pria itu menggendong bayi dan mencekoki bayi dengan miras.

Warganet pun mengecam tindakan Andika yang diketahui adalah paman sang bayi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Gunakan Dot, Dilakukan di Rumah Orangtua Bayi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BayiGorontaloViralMabukAlkohol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved