Breaking News:

Terkini Nasional

Tanyakan Alasan Pelarangan Kegiatan FPI, Refly Harun Bahas Keadilan: Kalau Pakai Perasaan Ya Susah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal pemberhentian kegiataan Front Pembela Islam (FPI).

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat membahas soal pelarangan kegiatan FPI oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal pemberhentian kegiataan Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah secara resmi melarang dan memberhentikan kegiatan FPI.

Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan keselahan yang dilakukan organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (30/12/2020).

Warga Petamburan berinisiatif mencopot plang dan baliho FPI setelah kegiatan ormas tersebut dihentikan pemerintah, Rabu (30/12/2020).
Warga Petamburan berinisiatif mencopot plang dan baliho FPI setelah kegiatan ormas tersebut dihentikan pemerintah, Rabu (30/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Respons Pemprov DKI soal Pelarangan Kegiatan FPI, Riza Patria Mengaku Belum Bisa Menindak

Baca juga: Daftar Tokoh yang Deklarasikan Nama Baru FPI Jadi Front Persatuan Islam, Aziz: Itu Kendaraan Baru

Refly bahkan membandingkan tindakan FPI dengan korupsi yang dilakukan sejumlah partai politik.

"Kita harus adil dalam konteks ini untuk menilai sebuah perbuatan," terang Refly.

"Apakah pantas diganjar dengan pembubaran ormas?"

"Padahal kita tahu misalnya semua partai politik yang ada di parlemen pernah melakukan tindak pidana korupsi kadernya."

"Bahkan bukan kadernya tapi ketua umumnya," tambahnya.

Dengan alasan tersebut, menurut Refly, partai politik bisa saja dibubarkan.

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pelarangan FPI Baru Dilakukan Sekarang: Pembunuhan terhadap Demokrasi

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pelarangan FPI Baru Dilakukan Sekarang: Pembunuhan terhadap Demokrasi

Karena itu, ia meminta semua pihak berlaku adil.

"Tapi tidak ada sanksi pembubaran partai politik kan? Padahal yang melakukan korupsi adalah ketua umumnya," ujar Refly.

"Jadi kita harus adil dalam memandang masalah ini."

Lebih lanjut, Refly menyinggung alasan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.

Ia menyebut dua alasan, yakni FPI yang secara de jure tak terdaftar, dan tindakan anarkis yang kerap dilakukan ormas tersebut.

Halaman
1234
Tags:
Refly HarunPelarangan Kegiatan FPIFPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq ShihabMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved