Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Perbedaan Pernyataan Rizieq Shihab setelah dan sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemimpin FPI Rizieq Shihab kini mulai menyadari bahaya kerumunan terhadap penyebaran Covid-19.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab kini mulai menyadari bahaya kerumunan terhadap penyebaran Covid-19.

Perubahan sikap Rizieq terlihat jika membandingkan pernyataan terbarunya dengan sikapnya saat baru kembali dari Arab Saudi, November lalu.

Kini, Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya sangat menaruh perhatian agar tak lagi terjadi kerumunan pendukungnya.

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Untuk menghindari terjadinya kerumunan itu, Rizieq pun berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini.

Dengan kedatangannya ini, maka Rizieq meminta Polda tidak perlu melakukan penangkapan terhadap dirinya, apalagi dengan pengerahan pasukan secara berlebihan.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tak Mau Jawab Kemungkinan Ditahan, FPI: Insyaallah Siap karena Seorang Pejuang

"Saya minta ke Polda Metro Jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Tidak perlu lah ada penjemputan. Tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu (12/2/2020) dini hari.

Rizieq menilai penjemputan terhadap dirinya dengan pengerahan pasukan berlebihan hanya akan membuang biaya dan tenaga.

Selain itu, penjemputan tersebut bisa jadi akan mengundang perhatian masyarakat sehingga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi saya minta kepada Polda Metro Jaya, agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar tak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan," katanya.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan.

Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Baca juga: Rizieq Shihab Enggan Jawab Kemungkinan Ditahan, Nasibnya akan Terungkap seusai Diperiksa 1X24 Jam

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Namun Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Akhirnya, Rizieq pun memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabTersangkaPetamburanJakartaPolda Metro JayaFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved