Breaking News:

Terkini Nasional

6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Ada Habib Idrus yang Pernah Doakan Jokowi Berumur Pendek

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Sosok Maman Suryadi pernah muncul dalam wawancara yang diunggah channel YouTube milik FPI, Front TV.

Dalam wawancara tersebut, Maman Suryadi menjelaskan apa itu LPI, sejarah hingga arti lambang LPI.

Sayangnya, video ini tidak lagi bisa ditemukan karena channel Front TV hilang dari YouTube.

Baca juga: FPI Kecewa Rizieq Shihab Tersangka, Sebut Sudah Ingatkan soal Prokes: Dikejar sampai ke Ujung

5. Sobri Lubis

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas.
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas. (Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis juga menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

Ahmad Sobri Lubis bukanlah sosok yang asing sebab ia kerap muncul dalam pemberitaan.

Sobri Lubis juga pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar pada September 2019.

Terkait pemanggilan ini, Sobri Lubis mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil.

Sobri Lubis juga pernah tampil dalam Indonesia Lawyers Club di tvONE pada Selasa (3/12/2019) malam.

Saat itu, Sobri Lubis menjelaskan kenapa FPI tidak mencantumkan Pancasila di dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART)-nya.

Ahmad Sobri menjelaskan, menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan, Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga: Tanggapan FPI setelah Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka: Beliau Sudah Mendengarkan dan Siap

6. Habib Idrus

Orang terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa adalah Habib Idrus.

Ia menjadi kepala seksi acara dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di markas FPI tersebut.

Masih dari acara tersebut, Habib Idrus pernah menjadi sorotan karena doa yang diucapkannya.

Sebab, ia mendoakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Febia Rosada Fitrianum, Warta Kota/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PetamburanHabib Rizieq ShihabFPIAhmad Sobri LubisHabib Idrus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved