Breaking News:

Terkini Nasional

Sejumlah Hal yang Harus Diketahui soal BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Syarat agar Jadi Penerima

Bantuan subdisi upah (BSU) diberikan kepada para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS oleh Kemdikbud.

Editor: Ananda Putri Octaviani
info.gtk.kemdikbud.go.id via Tribunnews.com
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya 

Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.

Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.

Baca juga: Cara Cek Status Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

6. Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer

Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta: Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada Potongan Pajak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Bantuan Subsidi Upah (BSU)Guru HonorerKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)BLT
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved