Breaking News:

UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi Lagi, Mahfud MD Beri Bocoran sampai 28 Oktober: Intel Kita Banyak

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rencana pemerintah dalam menghadapi demo oleh aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung kiprah MAKI dalam pengungkapan perkara-perkara besar, dalam Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). 

Ia menyinggung sebelumnya ada instruksi dari Kapolri Idham Azis yang meminta setiap daerah mengantisipasi aksi demo.

Menurut Asfinawati, tindakan represi para aparat didukung oleh surat edaran ini dan instruksi dari Polri.

"Itu sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri yang meminta untuk mencegah aksi unjuk rasa," ungkit Asfinawati.

"Itu dibuktikan juga. Ribuan orang ditangkap, hanya sedikit yang diproses," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Alasan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Begitu Disahkan Hampir Pasti Terjadi Perlawanan

Ia menuturkan YLBHI banyak menerima laporan dari pendemo yang mendapat tindakan represif dari aparat.

"Sebetulnya banyak dari mereka, sebagian besar, pengaduan kepada kami, mereka dipukul dan itu terjadi di seluruh tempat. Artinya ini bukan cuma Polda, ini inisiatif di atas Polda," komentar Asfinawati.

"Negara harus mempertahankan demokrasi dengan tidak mencegah orang melakukan demonstrasi, serta mengejar, memukul orang yang melakukan aksi. Negara hukum Indonesia dipertaruhkan saat ini," tegasnya.

Mahfud MD lalu menanggapi hal tersebut.

Ia menilai bukan hanya pendemo yang mendapat penganiayaan, tetapi aparat kepolisian juga.

"Kalau bicara, aparat yang ditindak keras oleh demonstran 'kan banyak. Polisi yang dilempari batu, polisi yang diludahi," balas Mahfud MD.

"Kalau insiden begitu banyak. Saya bisa balik pertanyaan Anda, kalau polisi dianiaya apa mereka tidak dianggap manusia juga?" singgungnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDUU Cipta KerjaOmnibus LawOktoberAksi Demonstrasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved