UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi Lagi, Mahfud MD Beri Bocoran sampai 28 Oktober: Intel Kita Banyak
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rencana pemerintah dalam menghadapi demo oleh aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan rencana pemerintah dalam menghadapi demo oleh aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (15/10/2020).
Diketahui sejak Rabu (7/10/2020) demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berlangsung di berbagai wilayah.

Baca juga: Ragukan Viral Pendemo Dipukul, Dicukur, dan Dijemur Polisi, Mahfud MD: Ya Coba Videonya Diberi Saya
Hal tersebut kemudian disinggung presenter Rosiana Silalahi.
"Soal undang-undang omnibus law ini tampaknya ada keinginan ini dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan, maka gerakan-gerakan demosntrasi itu akan terus berlangsung," ungkit Rosi.
Pasalnya sejumlah demo menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh dan pengrusakan fasilitas umum.
Mahfud MD mengungkapkan jajarannya sudah mendeteksi sampai kapan demo akan berlangsung.
Tidak hanya itu, ia mengaku pihaknya mengetahui tanggal-tanggal pasti dan lokasi demo.
"Demo ini kita sudah tahu kira-kira akan berlangsung sampai tanggal 28 Oktober," ungkap Mahfud MD.
"Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya, sudah punya (informasi)," lanjutnya.
Menurut Mahfud, informasi itu diperoleh dari sejumlah intelijen di lapangan.
Ia terang-terangan mengungkap ada banyak intelijen yang diturunkan sehingga informasi demo itu dapat diketahui.
"'Kan kita punya intel. Kalau kita bicara intel, ingat intel itu bukan hanya BIN (Badan Intelijen Negara)," papar mantan Ketua Mahkaman Konstitusi (MK) ini.
Baca juga: Disekap dan Dipukul Sekop saat Demo UU Cipta Kerja, Kepala Seorang Polisi di Bandung Luka Robek
"Ada intelkam, ada intel Kejaksaan Agung, intel imigrasi, banyak," lanjutnya.
"Jadi tidak bisa menuding BIN semata-mata kalau membocorkan intel. Intel kita banyak sekali," tambah mantan politisi PKB tersebut.
Meskipun begitu, informasi yang baru diketahui adalah sampai menjelang akhir Oktober.
Mengenai kemungkinan demo akan berlanjut lebih lama lagi, Mahfud mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Artinya setelah 28 Oktober pemerintah melihat dari semua deteksi di lapangan tidak ada lagi gelombang besar menentang omnibus law?" singgung Rosi.
"Kita mengidentifikasi itu 28 Oktober. Yang sesudahnya nanti kita lacak lagi, tidak sekarang, masih agak lama," jelas Mahfud MD.
Lihat videonya mulai menit 6.30:
Jawaban Mahfud MD saat YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi fakta sejumlah pendemo direpresi oleh aparat keamanan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020).
Diketahui sebelumnya aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sejumlah daerah berujung ricuh.
Baca juga: KAMI Dituding Dalang Demo, Seloroh Gatot Nurmantyo: Belum 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang
Menurut data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sejumlah mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang ditangkap saat demo mendapat kekerasan dari aparat keamanan.
Awalnya fakta itu diungkapkan Direktur YLBHI Asfinawati.
Ia menyebutkan banyak peserta aksi yang sudah ditangkap bahkan saat berangkat menuju lokasi.
"Banyak sekali orang ditangkap saat sebelum menuju aksi. Jadi bagaimana dia bisa melakukan kerusuhan? Sampai ke tempat aksi saja belum," ungkap Asfinawati.

Ia menyinggung sebelumnya ada instruksi dari Kapolri Idham Azis yang meminta setiap daerah mengantisipasi aksi demo.
Menurut Asfinawati, tindakan represi para aparat didukung oleh surat edaran ini dan instruksi dari Polri.
"Itu sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri yang meminta untuk mencegah aksi unjuk rasa," ungkit Asfinawati.
"Itu dibuktikan juga. Ribuan orang ditangkap, hanya sedikit yang diproses," lanjutnya.
Baca juga: Beberkan Alasan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Begitu Disahkan Hampir Pasti Terjadi Perlawanan
Ia menuturkan YLBHI banyak menerima laporan dari pendemo yang mendapat tindakan represif dari aparat.
"Sebetulnya banyak dari mereka, sebagian besar, pengaduan kepada kami, mereka dipukul dan itu terjadi di seluruh tempat. Artinya ini bukan cuma Polda, ini inisiatif di atas Polda," komentar Asfinawati.
"Negara harus mempertahankan demokrasi dengan tidak mencegah orang melakukan demonstrasi, serta mengejar, memukul orang yang melakukan aksi. Negara hukum Indonesia dipertaruhkan saat ini," tegasnya.
Mahfud MD lalu menanggapi hal tersebut.
Ia menilai bukan hanya pendemo yang mendapat penganiayaan, tetapi aparat kepolisian juga.
"Kalau bicara, aparat yang ditindak keras oleh demonstran 'kan banyak. Polisi yang dilempari batu, polisi yang diludahi," balas Mahfud MD.
"Kalau insiden begitu banyak. Saya bisa balik pertanyaan Anda, kalau polisi dianiaya apa mereka tidak dianggap manusia juga?" singgungnya. (TribunWow.com/Brigitta)