Syekh Ali Jaber Ditikam
Pelaku Terancam Penjara 10 Tahun, Syekh Ali Jaber: Kami Sabar Tunggu Prosesnya Bahkan sampai Kiamat
Tersangka penusukan Pendakwah Syekh Ali Jaber rupanya kini teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Lampung TV
Pria berinisial AA (24) yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020).
"Saya ulang besok sudah kami koordinasikan tim akan datang untuk melakukan observasi yang bersangkutan."
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pendalaman pemeriksaan oleh Reskrim kemudian termasuk didampingi oleh dokter psikiatri," jelas Purwadi.
Sedangkan motif pelaku menusuk Syekh Ali Jaber masih dalam pemeriksaan.
Namun, polisi memastikan bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat menusuk Syekh
Dia tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
• Mahfud MD Perintahkan Usut Dalang Penusukkan Syekh Ali Jaber: Bongkar Jaringan yang Mungkin Ada
Lihat videonya mulai menit ke-2:16:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI