Syekh Ali Jaber Ditikam
Pelaku Terancam Penjara 10 Tahun, Syekh Ali Jaber: Kami Sabar Tunggu Prosesnya Bahkan sampai Kiamat
Tersangka penusukan Pendakwah Syekh Ali Jaber rupanya kini teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tersangka penusukan Pendakwah Syekh Ali Jaber rupanya kini teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sebagaima dikabarkan, Syekh Ali Jaber baru saja diserang Alpin Adrian saat mengikuti acara di Masjid Falahudin, Lampung pada Minggu (13/9/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Awi Setiyono pada Senin (14/9/2020) malam.

• Disebut Alami Gangguan Jiwa dalam 4 Tahun Terakhir, Pelaku Penikam Syekh Ali Jaber Ngaku Halusinasi
• Tak Yakin Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Gila, Sutiyoso: Melakukan dengan Cepat dan Tanpa Ragu
Awi menjelaskan, tersangka AA dipersangkakan dengan pasal berlapis.
Satu di antaranya adalah soal membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
"Tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan."
"Kemudian yang bersangkutan terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman pidana penjara 5 tahun," jelas Awi.
"Dan pasal 2 ayat 1 uu darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Syekh Ali Jaber berharap agar kasus ini segera dituntaskan.
Jangan sampai dengan alasan gangguan jiwa kasus ini ditutup.
• Syekh Ali Jaber Tak Ingin Musibah Penusukannya Dikaitkan ke Politik: Pengalaman Baru yang Luar Biasa
"Harapan saya kita lanjuti dan diseriuskan, fokus, konsentrasi, diproses jangan kasus ini terlalu cepat ditutup alasan gangguan jiwa."
"Saya tidak terima, mohon didalami lagi dan kita masih tunggu, kita InsyaAllah punya kesabaran yang panjang, InsyaAllah sampai hari kiamat kita sabar," kata Syekh Ali.
Ia mengatakan, jangan sampai kasus ini ditutup hanya karena keluarga menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Jangan khawatir, yang penting kita harap ada keseriusan, kesungguhan aparat keamanan untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik."
"Bukan hanya dari ide-ide apalagi kata-kata sudah belum apa-apa dikatakan gangguan jiwa," tegasnya.
Menurutnya, terlalu cepat jika polisi lansung mengambil kesimpulan demikian.
"Menurut saya terlalu cepat reaksi ini, tunggu saja sabar, saya percaya aparat keamanan bisa tuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
• Polisi Sebut Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dipengaruhi Tayangan Televisi: Sempat Hadir di Rumahnya
Lihat videonya berikut:
Kata Polisi soal Pelaku Diduga Gila
Pria tak dikenal yang diketahui bernama Alpin Adrian itu kini sudah ditangkap polisi dan ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Pihak keluarga pelaku sempat menyebut Alpin Adrian memiliki riwayat gangguan jiwa.
Menanggapi pernyataan keluarga tersebut, pihak kepolisian Lampung akhirnya angkat bicara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Senin (14/9/2020), Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani P. Arsyad mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku.
"Sudah mengidentifikasi terhadap pelaku ini dengan kita melakukan pendalaman karena pemeriksaan untuk saksi ini atau tersangka masih ada kesempatan untuk satu kali 24 jam," jelas Zahwani.
Meski demikian, Zahwani tetap mengapresiasi bahwa pelaku cepat ditangkap.
"Ini kan kejadian baru beberapa jam, cukup cepat kita mengungkap pelakunya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto mengatakan, korban akan melakukan pemeriksaan di rumah sakti jiwa.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil psikiater terkait kejiwaan pelaku.
• Pelaku Penikamannya Disebut Gila, Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima, Orangnya Berani dan Terlatih
"Besok pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa."
"Dan kita akan memanggil psikiatri dari dokter kepolisian," ungkap Purwadi
Sedangkan saat ini pelaku juga sudah melakukan pemeriksaan dengan tetap didampingi psikiater.
"Saya ulang besok sudah kami koordinasikan tim akan datang untuk melakukan observasi yang bersangkutan."
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pendalaman pemeriksaan oleh Reskrim kemudian termasuk didampingi oleh dokter psikiatri," jelas Purwadi.
Sedangkan motif pelaku menusuk Syekh Ali Jaber masih dalam pemeriksaan.
Namun, polisi memastikan bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat menusuk Syekh
Dia tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
• Mahfud MD Perintahkan Usut Dalang Penusukkan Syekh Ali Jaber: Bongkar Jaringan yang Mungkin Ada
Lihat videonya mulai menit ke-2:16:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)