Terkini Daerah
3 Fakta Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Sempat Hubungi Rekan hingga Jadi Tersangka Korupsi
Sesaat pemeriksaan selesai, Tri Nugraha masih sempat menghubungi rekan-rekannya untuk membicarakan sesuatu sebelum akhirnya bunuh diri di Kejati.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) dikonfirmasi meninggal seusai diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Tri ditemukan di sebuah toilet di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekira 19.40 Wita, dalam kondisi sekarat dan tubuh berlumuran darah.
Di dekat tubuh korban yang tergeletak tak berdaya ditemukan satu pucuk senjata api yang diduga milik korban.
Berikut TribunWow.com sajikan fakta-fakta seputar kasus dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
• Tembak Diri Sendiri di Kejati Bali, Eks Kepala BPN Denpasar Sempat Kabur dari Proses Pemeriksaan

1. Sempat Hubungi Rekannya
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Selasa (1/9/2020), sesaat sebelum melakukan aksi bunuh diri, Tri sempat berbicara bahwa dirinya stres.
Ucapan tersebut dilontarkan oleh korban ketika yang bersangkutan hendak masuk ke toilet, tempat dimana dirinya diduga menembak dirinya sendiri.
"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," terang sumber internal di Kejati Bali.
Sumber yang sama menuturkan, saat pemeriksaan selesai dilakukan, Tri masih sempat menghubungi rekan-rekannya.
"Iya tadi dia menelpon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.
• Keluarga Tak Percaya Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Lakukan Autopsi untuk Ungkap Kejanggalan
2. Kabur ke Rumah saat Pemeriksaan
Diketahui, Tri pertama kali datang ke kantor Kejati Bali sekira sembilan jam sebelum bunuh diri.
"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," Jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.
Terkait asal usul senjata, Asep masih belum bisa memberikan penjelasan.
"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.