Breaking News:

Terkini Daerah

Tembak Diri Sendiri di Kejati Bali, Eks Kepala BPN Denpasar Sempat Kabur dari Proses Pemeriksaan

Beralasan hendak salat dan makan siang, Tri Nugraha justru kabur ke rumah saat proses pemeriksaan di Kejati Bali masih berlangsung.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN BALI/ANNISA DEA WIDIARINI
Keluarga almarhum Tri Nugraha sesaat setelah keluar dari ruang Emergency Bali Royal Hospital, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Diduga melakukan bunuh diri, jasad Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di sebuah toilet dalam gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekira 19.40 Wita.

Menggunakan sebuah senjata api yang diduga miliknya, Tri menembak dirinya sendiri saat ia hendak digiring untuk ditahan atas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Keanehan sempat terjadi sebelum Tri diduga membunuh dirinya sendiri, lantaran yang bersangkutan diketahui kabur di tengah proses pemeriksaan.

Kondisi Tri Nugraha setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali (kiri), Senin (31/8/2020). Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit (kanan), Senin (31/8/2020) malam.
Kondisi Tri Nugraha setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali (kiri), Senin (31/8/2020). Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit (kanan), Senin (31/8/2020) malam. (Kolase (TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA) dan (istimewa via Tribun-Bali.com))

Saat Hendak Ditahan terkait dugaan Gratifikasi, Eks Kepala BPN Denpasar Diduga Tembak Diri Sendiri

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Senin (31/8/2020), Tri pertama kali datang ke kantor Kejati Bali sekira sembilan jam sebelum bunuh diri.

"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," Jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.

Terkait asal usul senjata, Asep masih belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

Hanya saja Asep memastikan ketika Tri masuk ke Kejati Bali, seluruh barang bawaan milik korban disimpan ke loker Kejati Bali.

"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya,"

Setelah semua barang tersimpan barulah dilakukan pemeriksaan.

Keanehan mulai terjadi di siang hari, saat Tri meminta izin untuk makan dan salat, namun tak kunjung kembali.

"Salatnya dimana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musala tidak ada," ujarnya.

Tri saat itu tidak juga kembali hingga akhirnya harus dihampiri dan dijemput oleh petugas.

"Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa. Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.

Kondisi saat itu Tri masih memegang kunci loker miliknya.

Halaman 1/3
Tags:
Akhiri HidupPistolBaliBadan Pertahanan Nasional (BPN)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved