Breaking News:

Terkini Daerah

Sebut Alasan Pemakzulan Masih Dugaan DPRD, Bupati Jember Faida: Silakan Buktikan di MA

Bupati Jember Faida mempersilakan DPRD Jember membuktikan tudingan mereka melalui Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI
Bupati Jember Faida menetapkan Jember sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Jember Faida mempersilakan DPRD Jember membuktikan tudingan mereka melalui Mahkamah Agung (MA).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Rabu (23/7/2020).

Sebelumnya, DPRD Jember menilai Bupati Faida telah melanggar janji jabatannya dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah.

Bupati Jember Faida menanggapi upaya pemakzulan dirinya, Kamis (23/7/2020).
Bupati Jember Faida menanggapi upaya pemakzulan dirinya, Kamis (23/7/2020). (Capture YouTube iNews)

Anggaran Semrawut Picu Pemakzulan Bupati Jember Faida, Disebut Terburuk sejak Soeharto Lengser

Selain itu, Faida dtuding selalu mengabaikan hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember.

Keputusan pemakzulan itu ditetapkan dalam sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu (22/7/2020).

Faida kemudian menanggapi upaya pemecatan terhadap dirinya tersebut.

"Kalau saya mempersilakan Dewan menggunakan hak-haknya," kata Faida.

"Mekanismenya ada dan diatur dalam undang-undang," tambahnya.

Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi sepakat memberhentikan Bupati Faida secara politik.

Kesepakatan pemakzulan tersebut akan diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat.

"Kalau Dewan melanjutkan ke MA, nanti akan ada pembuktiannya di MA," jelas Faida.

Mengenai tudingan-tudingan yang disampaikan DPRD kepadanya, Faida menilai hal itu harus dapat dibuktikan.

Ia mempersilakan DPRD dapat membuktikan tuduhannya melalui MA.

"Sejauh ini apa yang disampakan Dewan itu baru bersifat dugaan-dugaan saja," komentarnya.

"Dalam tertulis yang mereka buat, semua adalah dugaan satu, dugaan dua, dan dugaan-dugaan lain. Kalau dibawa ke MA, tentu ini akan ada pembuktiannya," tegas Faida.

Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD secara Politis, akan Dimohonkan ke MA untuk Diuji

Halaman
123
Tags:
Bupati Jember FaidaDPRDMahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved