Breaking News:

Terkini Nasional

Mardani Ali Sera Setuju Bahas RUU PKS, LBH APIK Sindir: Dulu Galak Banget Enggak Mau Sama Sekali

Peneliti LBH APIK Dian Novita menyindir sikap anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Najwa Shihab
Reaksi anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera (kiri) saat disindir Peneliti LBH APIK Dian Novita (kanan) tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020). 

Ia menyinggung sikap PKS yang dari dulu dengan tegas menolak RUU tersebut.

"Dulu galak banget PKS, enggak mau buka celah sama sekali. Sekarang baru ngomong begini," sindir Dian.

Najwa meminta Dian menyampaikan harapannya dengan sikap Mardani tersebut.

"Jadi sekarang baru ada harapan mau membuka ruang negosiasi?" tanya Najwa Shihab.

Dian menyebutkan sudah tidak berharap usaha LBH APIK dan pengusung lainnya akan didukung PKS.

"Saya enggak berani berharap, saya udah telanjur kecewa jadi enggak berani berharap," ungkap Dian.

"Kita lihat aja prosesnya. Kami tunggu prosesnya," tambahnya singkat.

Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas, kalau Dipegang Terus akan Terbakar

Lihat videonya mulai menit 8:30

Sederet Alasan DPR Usul Tunda Bahas RUU PKS

Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk kesekian kalinya kembali diusulkan untuk ditunda hingga tahun 2021 nanti.

Usul itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Marwan kemudian menjelaskan sederet alasan mengapa RUU PKS kembali ditunda.

 Dosen di Kota Malang Jadi Korban Pelecehan Seksual di Depan Anak-anaknya oleh Pria Tak Dikenal

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020), pertama Marwan mengatakan dikeluarkannya RUU PKS dari prioritas lantaran pembahasannya dinilai sulit.

Halaman
123
Tags:
Mardani Ali SeraRUU PKSLembaga Bantuan Hukum (LBH)Mata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved