Terkini Nasional
Mardani Ali Sera Setuju Bahas RUU PKS, LBH APIK Sindir: Dulu Galak Banget Enggak Mau Sama Sekali
Peneliti LBH APIK Dian Novita menyindir sikap anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).
Kemudian Marwan bercerita kendala lain adalah saat melakukan lobi-lobi dengan berbagai fraksi di DPR yang sulit dilakukan.
"Saya dan teman-teman di Komisi VIII melihat peta pendapat para anggota tentang RUU PKS masih seperti (periode) yang lalu. Butuh ekstra untuk melakukan lobi-lobi," kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Kemudian hambatan selanjutnya adalah pada judul dan definisi kekerasan seksual yang mengalami kendala sejak periode lalu.
"Masih seperti saat itu, yaitu judul, definisi, dan pemidanaan. Tentang rehabilitasi perlindungan. Jadi yang krusial adalah judul definisi. Definisi sebenarnya sudah hampir mendekati waktu itu," ucap Marwan.

Marwan menuturkan pada saat pembahasan nanti akan memakan waktu lama karena banyak pihak yang dilibatkan.
"Kemudian ketika kami nanti buka pembahasan RUU PKS ini pasti banyak yang akan meminta untuk didengarkan pendapatnya."
"Maka butuh RDPU lagi, sambil membahas sambil RDPU. Karena itu tidak mungkin kita selesaikan sampai Oktober," tuturnya.
Ia menekankan bahwa pembahasan akan digeser ke tahun 2021 supaya beban DPR tidak terlalu banyak.
"Bukan menghapus, tapi menggeser di 2021 supaya beban DPR itu tidak banyak dan tetap terbahas," kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Marwan mengatakan Komisi VIII Justru mengusulkan pembahasan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang akan dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Sekaligus kami mengusulkan ada yang baru yaitu RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Karena RUU Penanggulangan Bencana sudah berjalan, perkiraan teman-teman RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia masih bisa kita kerjakan," tuturnya.
Total ada 50 RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Berikut adalah beberapa RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta empat RUU omnibus law. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)