Terkini Nasional
Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas, kalau Dipegang Terus akan Terbakar
Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR lebih menyerap aspirasi rakyat. Di sisi lain, PBNU menyarankan agar RUU HIP tak dibahas lagi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini menjadi sorotan.
Sejumlah pihak pun mengapresiasi langkah pemerintah menunda pembahasan RUU tersebut.
Satu di antaranya seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
• Yasonna Laoly Sebut Pemerintah Tunda RUU HIP karena Mau Beri DPR Kesempatan Dengarkan Rakyat
Bahkan, PBNU menyarankan agar pemerintah tak usah membahas RUU itu lagi.
"Saya sarankan jangan membahas RUU ini lagi," kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Menurut PBNU, RUU HIP merupakan "bara panas" yang bisa terus membakar situasi.
Dengan menunda pembahasan RUU ini, bara panas itu untuk sementara waktu dapat dihindarkan.
"RUU HIP itu bara panas, malau dipegang terus akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu," ujar Rumadi.
Rumadi mengatakan, penundaan pembahasan RUU HIP mendinginkan suasana politik.
Pemerintah dinilai cukup mendengar aspirasi masyarakat terkait hal ini.
Selain itu, langkah ini juga dipandang dapat menghindarkan terjadinya konflik ideologi di Indonesia.
Alih-alih menyusun aturan yang menyinggung ideologi, pemerintah dan DPR diminta fokus membuat aturan mengenai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan lembaga pembinaan dasar negara.
"Lebih baik RUU BPIP saja, karena saya dengar sebenarnya maksud awal dari RUU ini sebenarnya untuk memperkuat BPIP."
"Jadi fokus ke itu saja, tidak melebar kemana-mana," kata Rumadi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
• Klarifikasi Ali Ngabalin soal Polemik RUU HIP: Inisiatif dari DPR dan Bantah Tudingan Ide Jokowi