Terkini Nasional
Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas, kalau Dipegang Terus akan Terbakar
Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR lebih menyerap aspirasi rakyat. Di sisi lain, PBNU menyarankan agar RUU HIP tak dibahas lagi.
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR lebih menyerap aspirasi rakyat. Di sisi lain, PBNU menyarankan agar RUU HIP tidak usah dibahas lagi.
Pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU itu.
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).
Mahfud mengatakan, pemerintah meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.
"Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Mahfud, pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi menanggulangi pandemi Covid-19.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP"