Terkini Internasional
Aktivis Hong Kong Melarikan Diri Ke Luar Negeri, Terancam setelah UU Keamanan Nasional Disahkan
Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang telah disahkan membuat sejumlah aktivis meninggalkan wilayah tersebut untuk menyelamatkan diri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pada tahun 2016, Law telah menjadi legislator termuda di Hong Kong.
Pada saat itu, ia berpendapat bahwa bekas jajahan Inggris harus diizinkan menentukan sendiri masa depannya melalui referendum.
Law menegaskan dia tidak ingin Hong Kong menjadi kota China lainnya.
Diketahui, Hong Kong diserahkan kepada pemerintah China oleh Inggris pada tahun 1977.
Dalam penyerahan tersebut, pemerintah Inggris memberi syarat agar China menjamin kebebasan demokrasi Hong Kong selama paling tidak 50 tahun di bawah aturan satu negara dua sistem.
Namun, pengesahan undang-undang keamanan nasional secara sepihak baru-baru ini, menimbulkan gerakan penolakan.
Pasalnya isi undang-undang tersebut dinilai mencederai kesepakatan awal yang telah disetujui oleh pemerintah China dan Inggris.
• Aksi Protes UU Keamanan Nasional Hong Kong akan Tetap Digelar, Polisi Bakal Kerahkan 4.000 Personil
Isi Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong
Masyarakat Hong Kong terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup bila melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru.
Undang-undang keamananan nasional yang menuai kontroversi tersebut disahkan oleh pemerintah China di tengah aksi protes.
Meski banyak suara penolakan baik dari warga Hong Kong ataupun dunia internasional, Tiongkok nekat meresmikan aturan itu pada Selasa (30/6/2020).
Dilansir bbc.com, Rabu (1/7/2020), undang-undang ini mulai berlaku pada hari Selasa, tetapi teks lengkapnya baru diumumkan beberapa jam kemudian.
Undang-undang tersebut disusun oleh Beijing setelah meningkatnya kerusuhan dan meluasnya gerakan pro-demokrasi.
Para kritikus mengatakan undang-undang baru ini secara efektif membatasi protes dan merusak kebebasan Hongkong.
Diketahui, wilayah Hong Kong diserahkan kembali ke Cina dari kontrol Inggris pada tahun 1997.