Breaking News:

Terkini Internasional

Aktivis Hong Kong Melarikan Diri Ke Luar Negeri, Terancam setelah UU Keamanan Nasional Disahkan

Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang telah disahkan membuat sejumlah aktivis meninggalkan wilayah tersebut untuk menyelamatkan diri.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan Layar bbc.com
Polisi Hong Kong melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku aksi unjuk rasa yang menolak undang-undang keamanan nasional yang telah disahkan, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang telah disahkan membuat sejumlah aktivis meninggalkan wilayah tersebut untuk menyelamatkan diri.

Para aktivis pro-demokrasi yang telah giat menyerukan kebebasan bagi warga Hong Kong merasa terancam karena undang-undang tersebut akan menjerat mereka secara hukum.

Diketahui, undang-undang tersebut tetap disahkan oleh pemerintah China meski menuai penolakan dari sebagian besar rakyat Hong Kong.

Protes Pengesahan RUU Keamanan Nasional Berakhir Ricuh, Polisi Hong Kong Tangkap 53 Pengunjuk Rasa

Peraturan tersebut disinyalir akan membungkam kebebasan berpendapat warga Hong Kong dan berbahaya bagi keamanan mereka karena sejumlah pasal yang dinilai rancu.

Dilansir bbc.com, Jumat (3/7/2020) seorang aktivis demokrasi muda Hong Kong yang paling terkemuka telah meninggalkan wilayah itu setelah China memberlakukan undang-undang keamanan yang kontroversial.

Seorang pemimpin mahasiswa dan legislator lokal, Nathan Law, mengatakan ia akan melanjutkan pekerjaan advokasinya dari luar negeri.

Pria yang sempat menghabiskan waktu di penjara setelah "Umbrella Protest" pada tahun 2014 tersebut mengumumkan bahwa dia telah pergi dua hari setelah China mengesahkan UU keamanan yang baru.

Beberapa saat setelah pengesahan diumumkan pada hari Selasa (30/6/2020), Law mengatakan dia mengundurkan diri dari Partai Demosito, yang dia dirikan bersama dengan aktivis terkenal Joshua Wong.

Pada saat itu, ia mengatakan pengesahan hukum tersebut menandai dimulainya "revolusi budaya berdarah".

Sehari setelahnya, Law berbicara melalui sambungan video ke sidang Kongres AS di Hong Kong.

Dia mengatakan kepada politisi Amerika bahwa dia khawatir kembali ke Hong Kong karena takut dipenjara oleh Beijing.

Kemudian, pada hari Kamis, ia merilis pernyataan kepada media yang mengatakan bahwa ia telah meninggalkan Hong Kong tetapi akan melanjutkan perjuangan di tingkat internasional.

Law mengatakan dirinya tiak akan mengungkapkan keberadaannyan saat itu demi keamanan jiwanya sendiri.

Ia merasa bahwa pemerintah China bisa saja menargetkan dirinya dan menahannya dengan tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru.

"Berdasarkan penilaian risiko, saya tidak akan mengungkapkan terlalu banyak tentang keberadaan dan situasi pribadi saya sekarang." tutur Law.

Halaman
123
Tags:
Hong KongChina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved