Terkini Internasional
Aktivis Hong Kong Melarikan Diri Ke Luar Negeri, Terancam setelah UU Keamanan Nasional Disahkan
Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang telah disahkan membuat sejumlah aktivis meninggalkan wilayah tersebut untuk menyelamatkan diri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Namun, penyerahan itu disyaratkan dengan perjanjian unik untuk melindungi kebebasan masyarakatnya, termasuk kebebasan berbicara.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, membela undang-undang itu, dengan mengatakan undang-undang itu dapat mengisi lubang dalam keamanan nasional.
Meskipun begitu, ia mengakui belum melihat rincian draft undang-undang tersebut karena dijaga secara ketat oleh Beijing.
Akan tetapi, Ted Hui, seorang legislator oposisi, mengatakan bahwa aturan tersebut sangat mengancam kebebasan demokratis masyarakat Hongkong.
"Hak-hak kami (sedang) diambil, kebebasan kami hilang. Aturan hukum kami, independensi peradilan kami hilang," kata Ted Hui.
Inggris, UE, dan NATO menyatakan keprihatinan dan kemarahannya, sementara kelompok pro-demokrasi mulai bubar di tengah kekhawatiran akan adanya penangkapan.
Rincian lengkap undang-undang baru ini baru muncul setelah diberlakukan sekitar pukul 23.00 waktu setempat, Selasa (30/6/2020).
Aturan ini berlaku untuk penduduk tetap dan tidak tetap, berikut beberapa ketentuan yang tercantum.
- Kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dapat dihukum dengan hukuman minimal tiga tahun dan maksimal seumur hidup;
- Menyebabkan kebencian terhadap pemerintah pusat China dan pemerintah daerah Hong Kong sekarang merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 29;
- Merusak fasilitas transportasi umum dapat dianggap sebagai terorisme;
- Mereka yang terbukti bersalah tidak akan diizinkan berdiri untuk jabatan publik;
- China akan mendirikan kantor keamanan baru di Hong Kong, dengan personel penegak hukumnya sendiri dan tidak berada di bawah yurisdiksi otoritas lokal;
- Kepala eksekutif Hong Kong dapat menunjuk hakim dalam kasus keamanan nasional, dan sekretaris kehakiman dapat memutuskan apakah ada juri atau tidak;
- Keputusan yang dibuat oleh komisi keamanan nasional, yang dibentuk oleh otoritas lokal, tidak dapat ditentang secara hukum;
- China juga dinyatakan dapat mengambil alih penuntutan dalam kasus-kasus yang dianggap sangat serius, sementara beberapa persidangan akan dilakukan secara tertutup;
- Manajemen organisasi non-pemerintah asing dan kantor berita akan diperkuat;
- Berdasarkan Pasal 38, undang-undang tersebut juga berlaku pada warga negara asing yang bukan penduduk.
Hukum ini tidak akan berlaku untuk tindakan yang terjadi sebelum undang-undang disahkan.
Disahkannya undang-undang keamanan nasional tersebut membuat para aktivis politik khawatir akan akibatnya.
Sebagian besar dari mereka mengundurkan diri dari jabatannya.
Dan seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa orang-orang biasa sekarang menghapus unggahannya di media sosial.
Banyak orang berhenti berbicara tentang politik, dan berhenti berbicara tentang kebebasan dan demokrasi karena mereka ingin menyelamatkan hidup mereka sendiri.
Mereka ingin menyelamatkan kebebasan mereka dan menghindari penangkapan. (TribunWow.com)