Breaking News:

Virus Corona

Istana Tolak Permintaan Anies soal Karantina Wilayah, Jubir Jokowi Fadjroel Rachman: Otomatis Itu

Pemerintah Pusat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengkarantina wilayah terkait penyebaran Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Kompas TV
Pemerintah Pusat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengkarantina wilayah terkait penyebaran Virus Corona. 

Hal itu disampaikan Anies di Kantor Balai Kota Jakarta, seperti yang dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (30/3/2020).

"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat, kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu, dan di dalam usulan kami, kami menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan," ujar Anies Baswedan.

"Pertama adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan, itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian, tentu akan ada sektor-sektor esensial lain," jelasnya.

Meski begitu, Anies menjelaskan tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan sektor-sektor pendukung lainnya.

Dirinya menyimpulkan aktivitas yang berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa berjalan.

"Jadi ini contoh saja, lima saja, tapi tidak terbatas lima, artinya kebutuhan-kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula," pungkasnya.

 Imbau Pemerintah Karantina Wilayah DKI, Wibi Andrino Soroti Jumlah Korban Corona: Bisa Hilir Mudik 

 Anies Baswedan Ingin Golongan Rentan Corona Segera Didata: Kondisi di Jakarta Amat Mengkhawatirkan

Simak videonya:

Jokowi Tegaskan Karantina Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembatasan interaksi antar masyarakat dilakukan lebih tegas.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi rapat terbatas dengan para menteri pada Senin (30/3/2020).

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembatasan sosial dengan skala besar.

 Kondisi Terkini Striker Persib Bandung Wander Luiz setelah Dinyatakan Positif Corona

Ia menegaskan bahwa kebijakan itu akan dilakukan lebih disiplin.

"Saya minta percepatan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," tegas Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, ia mengatakan kebijakan itu harus seiring dengan kebijakan darurat sipil.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," ucapnya.

Halaman
123
Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaCovid-19Fadjroel RachmanJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved