Virus Corona
Istana Tolak Permintaan Anies soal Karantina Wilayah, Jubir Jokowi Fadjroel Rachman: Otomatis Itu
Pemerintah Pusat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengkarantina wilayah terkait penyebaran Virus Corona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Pusat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengkarantina wilayah terkait penyebaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (31/3/2020), pihak Istana Kepresidenan menolak permintaan tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Fadjroel Rachman pada Senin (30/3/2020) malam.
• Anies Baswedan Bawakan Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Masker Gratis Siap Dibagikan Lewat Kelurahan
"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," ungkap Fadjroel Rachman.
Fadjroel menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah masih bisa menerapkan isolasi terbatas di wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan isolasi terbatas bisa dilakukan di tingkat RT, RW, maupun kelurahan atau desa.
Dikutip dari tvOneNews, Peraturan Pemerintah soal karantina wilayah yang sebelumnya diisukan akan disiapkan pemerintah juga tak dibahas dalam rapat terbatas.
Dalam ratas yang dilakukan Jokowi pada Senin (30/3/2020), hanya membahas mengenai pembatasan sosial sosial berskala besar dan imbauan untuk tidak mudik.
• Belum Ada Kasus Positif Covid, Walkot Sabang Sumbangkan Semua Gajinya untuk Penanganan Virus Corona
Lihat video berikut:
Anies Minta 5 Sektor Tetap Jalan Jika Karantina Wilayah Dilakukan
Anies Baswedan meminta 5 sektor di Ibu Kota tetap berjalan normal jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat sedang menyusun rencana karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Anies mengaku sudah mengirimkan usulan diberlakukannya karantina wilayah di Jakarta kepada pemerintah pusat.

• Anies Baswedan Tak Kuasa Tahan Tangis saat Baca Data Pemakaman karena Corona: Lebih Tinggi Lagi
Namun untuk kewenangan penuhnya, menurut Anies tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan ada 5 sektor vital di Jakarta dan harus tetap berjalan andai nantinya diberlakukan karantina wilayah.
Lima sektor tersebut adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.