Omnibus Law
Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri mengkritik kebijakan pemerintah yang akan menerbitkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu diketahui melalui akun channel YouTube Rocky Gerung Official yang tayang pada Kamis (6/2/2020).
Faisal Basri mengatakan bahwa Omnibus Law hanya akan menguntungkan para investor.
• Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Banyak Dapat Penolakan, Ini Kata Wasekjen DPP Partai NasDem
"Apapun dilakukan untuk memberikan investasi yang sebesar-besarnya, membuka investasi sebesar-besarnya, apapun dikasih, pajak dikasih, diturunkan, ada super tax tidak tebel, ada tax holiday 20 tahun, nanti pemilik lahan batu bara tidak dibatasi lagi lahannya," ujar Faisal Basri.
Namun, Omnibus Law nantinya akan merugikan dan bisa mengambil banyak hak-hak buruh.
Tak hanya itu, pemerintah daerah tak lagi diberikan kewenangan terkait investasi-investasi tersebut.
"Kemudian, perpanjangan otomatis macem-macem gitu, sementara yang dari buruh akan diambil, diotak-atik, pesangon, betul banyak masalah di buruh ini, tapi rohnya itu."
"Jadi diambil dari buruh, dia ambil dari pemerintah daerah karena pemerintah daerah ini pengacau dianggapnya oleh karena itu kewenangan daerah harus dialihkan ke pusat," jelasnya.
• Konfederasi KASBI Soroti Dampak Omnibus Law bagi Generasi Muda: Perbudakan Modern Semakin Dilakukan
Tak sampai di sana, Omnibus Law nantinya juga bisa merugikan lingkungan sekitar.
Sehingga, investor-investor lah yang diuntungkan dalam undang-undang Omnibus Law.
"Dan soal lingkungan juga mengganggu sehingga dipermudahlah dimensi lingkungan yang selama ini dipandang menganggu."
"Jadi yang diutamakan koorperasi yang diambil dicabut adalah buruh, lingkungan, dan Pemda," ungkap Faisal Basri.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)