Breaking News:

Omnibus Law

Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.

YouTube Kompas TV
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip dalam saluran YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.

Dilansir TribunWow.com, bahkan menurut Saeful Tavip ada sejumlah hak buruh yang dihilangkan.

Melalui tayangan 'Rosi' dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020), Saeful Tavip pun menyoroti sistem upah hingga PHK yang dinilai merugikan kaum buruh.

Kritikan Faisal Basri terhadap Omnibus Law, Sebut Dapat Rugikan Buruh hingga Pemda

Demi Omnibus Law, Faisal Basri Nilai Prabowo Subianto Diajak Koalisi agar Tak Jadi Penghalang

Mulanya, Saeful Tavip menganggap narasi soal Omnibus Law tak sesuai dengan realita.

"Apa yang dijelaskan itu tidak sesuai fakta, tak seindah yang disampaikan," terang Saeful.

"Kami sudah membaca dengan amat cermat, ternyata tidak seindah yang disampaikan."

Menurut Saeful, ada sejumlah kejanggalan dalam Omnibus Law.

Ia pun menyinggung soal sistem upah yang tak memperhatikan inflasi.

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan undang-undang sebelumnya.

"Soal upah misalnya, yang terpenting pertama kenaikan upah minimum itu tidak lagi melibatkan unsur inflasi," kata Saeful.

"Sebelumnya inflasi plus pertumbuhan ekonomi, sekarang inflasinya dihilangkan."

Terkait hal itu, ia menilai hak buruh dihilangkan melalui Omnibus Law.

"Itu sudah suatu bentuk pengamputasian terhadap hak buruh," kata Saeful.

"Artinya tidak ada lagi inflasi, faktor iflasi dihilangkan."

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020).
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020). (YouTube Kompas TV)

Kritik Jiwasraya, Omnibus Law, hingga Pemilihan Rektor, Ekonom Faisal Basri: Rezim Semakin Busuk

Tak hanya soal inflasi, Saeful juga menyoroti kaum buruh yang boleh diberi upah di bawah upah minimum regional (UMR).

Halaman
123
Tags:
Omnibus LawBuruhDPR RIOrganisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved