Kasus Jiwasraya
Tak Terima Disudutkan, Benny Tjokro Layangkan Surat, Umpamakan PT Hanson sebagai Petani Cabe
Seorang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro buka suara tentang penetapan dirinya sebagai tersangka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Benny kemudian menjelaskan posisi PT Hanson International dalam kisah tersebut, yakni sebagai petani cabe yang merugi.
Cabe: saham Hanson
Penduduk Desa: pemegang saham publik, kreditur, pegawai, partner yang berjumlah ribuan.
Banjir: hoaks, fitnah/isu negative.
• Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya, Arya Sinulingga: Mulai Kita Bikin Gambarannya supaya Tak Meleset
Untuk diketahui, surat tersebut adalah yang kedua dikirimkan oleh Benny.
Sebelumnya ia sempat menulis surat yang diserahkan kepada media.
Isi dari surat itu kurang lebih serupa, yakni Benny menolak dipojokkan atas kasus yang menimpanya.
Selain itu, menurut Benny penetapan tersangka belum menetapkan keterlibatan pihak lain.
Hal itu disampaikannya melalui pengacara Benny, Bob Hasan.
“Itu sesuatu yang memang dialami oleh Pak Benny," jelas Bob Hasan, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (2/2/2020).
Bob menjelaskan posisi Benny tersebut setelah kliennya melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka.
Diketahui Benny menyerahkan secarik kertas kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2020).
Kertas itu berisi keraguannya terhadap penetapan tersangka.
Benny menyebutkan ada puluhan manajer investasi yang terlibat, sehingga ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi.
• Sita Aset saat Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung: Ada 1400 Sertifikat Tanah
“Tapi kenapa tidak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” tulis Benny dalam carikan kertasnya.