Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Tak Terima Disudutkan, Benny Tjokro Layangkan Surat, Umpamakan PT Hanson sebagai Petani Cabe

Seorang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro buka suara tentang penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro buka suara tentang penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dikutip TribunWow.com, Benny merasa perusahaannya, PT Hanson International Tbk (MYRX) terus disudutkan dalam kasus dugaan korupsi itu.

Benny juga menolak dirinya menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi dalam perusahaan asuransi milik negara itu.

Pemeriksaan Saksi Kasus Jiwasraya Digelar Hari Ini, Usulan Bentuk Pansus Kembali Bergulir

Ia kemudian menulis surat yang menggunakan perumpamaan kisah petani cabe, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, Senin (3/2/2020).

Kisah Petani Cabe

Ada petani cabe yang sangat rajin.

Seluruh desa ikut bekerja dengan petani cabe tersebut, bahkan sawah-sawah disewakan ke petani cabe tersebut.

Pada suatu hari, ada pedagang besar yang memborong cabe dari petani tersebut, kemudian dikirimkan dan distribusikan ke pasar-pasar miliknya.

Tiba-tiba ada banjir besar datang.

Cabe dan dagangan lain pedagang besar ini tidak ada yang beli/tidak laku.

Bahkan beberapa hari kemudian, cabe tersebut busuk karena terendam air.

Pedagang besar itu kemudian merencanakan menangkap petani tersebut dengan alat bukti cabe busuk tersebut.

Bahkan kemudian juga meneror keluarganya dan penduduk desa yang ikut bekerja, serta menyita sawah-sawah milik penduduk desa tersebut.

Ini terjadi karena pedagang besar ini sangat berkuasa.

Saya percaya penguasa dan penegak hukum negara ini yang merupakan wakil Tuhan, tidak akan membenarkan perbuatan si pedagang.

Halaman
123
Tags:
JiwasrayaBenny TjokroTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved