Breaking News:

Kasus Korupsi

Enggan Bicara, Lukman Hakim sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Publik setelah Diperiksa KPK

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara panjang lebar terkait pemeriksaannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara panjang lebar terkait pemeriksaannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019) hari ini.

Lukman tidak mau membahas materi pemeriksaannya karena ia menilai tidak etis baginya mengungkap materi pemeriksaan di muka publik.

"Karena ini sudah proses hukum materi hukum, yang tentu saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa persoalan materi hukum ke ranah publik," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan, Jumat malam.

 

Soal Isu Radikal, Ketua PBNU Ungkap Persamaan Menag Fachrul Razi dan Lukman Hakim

Lukman juga tak menjawab saat ditanya apakah benar ia diperiksa terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini silahkan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK," kata Lukman lagi.

Pantauan Kompas.com, Lukman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.10 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat siang tadi sekira pukul 13.30 WIB.

Setelah memberi pernyataan singkat kepada awak media, Lukman langsung berjalan menuju mobil pribadinya yang berada di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut KPK memeriksa Lukman sebagai saksi dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama. Jadi baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," kata Febri, Jumat sore.

Luman Hakim Diduga terkait Korupsi Penyelenggaraan Haji dan Gratifikasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat (15/11/2019) hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

Febri mengatakan, Lukman juga diperiksa terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

"Terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama."

"Jadi baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," katra Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore.

Febri menuturkan, Lukman saat ini masih berstatus sebagai saksi dan kasus itu pun masih berada dalam tahap penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
RomahurmuziyLukman Hakim SaifuddinJual Beli Jabatan di Kemenag
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved