Kabar Tokoh
Jokowi Beri Kapolri Waktu 1 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan, Tak Jawab saat Ditanya soal Ini
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu Idham Azis hingga awal Desember untuk tuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Insya Allah hari Jumat nanti," ujarnya.
KPK Minta Kapolri Usut kasus Novel
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri berharap Polri mengusut semua pelaku penyerangan pegawai KPK.
"Harapan KPK, pelaku-pelaku penyerangan pegawai KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019).
Febri juga berharap agar Polri mengusut pelaku teror terhadap rumah dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.
• Dituding Fahri Hamzah Tebang Pilih Kasus Korupsi, KPK Singgung soal Kasus Orang yang Kerap Mengritik
"Dan juga bahkan teror terhadap rumah dua Pimpinan KPK Pak Agus dan Pak Laode itu bisa juga diungkap," tambahnya.
Mewakili KPK, Febri ingin agar kerjasama antara KPK dan Polri menjadi lebih kuat.
"Tadi Ketua KPK hadir di pelantikan Kapolri dan tentu ini sekaligus sebagai bentuk, katakanlah, ucapan selamat dan harapan KPK juga agar KPK dan Polri lebih kuat kerjasamanya ke depan," ujar Febri.
Kemudian saat ditanya soal pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu hingga Desember untuk usut kasus Novel, Febri hanya memberikan jawaban singkat.
"Kita tunggu saja," katanya.
(TribunWow.com/Anung Malik)