Breaking News:

Kabar Tokoh

Jokowi Beri Kapolri Waktu 1 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan, Tak Jawab saat Ditanya soal Ini

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu Idham Azis hingga awal Desember untuk tuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato awal masa jabatan disela-sela acara Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). Baru-baru ini Jokowi meminta kepada Kapolri yang baru dilantiknya, Idham Azis menyelesaikan kasus Novel Baswedan dalam waktu 1 bulan. 

TRIBUNWOW.COM - Penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK menjadi pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019),  Jokowi menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.

Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu untuk menyelesaikan kasus Novel.

Jokowi meminta agar kasus tersebut dapat segera dipecahkan dengan tenggat waktu sampai awal Desember.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Resmi Jadi Kapolri, Idham Azis Tak Jawab Pertanyaan soal Kasus Novel Baswedan

Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta independen jika sampai Desember, kasus Novel belum selesai.

Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI gagal mengungkap kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kapolri.

Karier Kapolri Idham Azis

Diberitakan TribunWow dari WartaKota, Idham Azis lahir di Kendari, 30 Januari 1963.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikannya ke Akademi Polisi dan lulus tahun 1988.

Selama berkarier di kepolisian, Idham seringkali bekerja sama dengan mantan Kapolri Tito Karnavian.

Idham Azis usai dilantik sebagai Kapolri, di istana Negara, Jakarta,Jumat (1/11/2019)
Idham Azis usai dilantik sebagai Kapolri, di istana Negara, Jakarta,Jumat (1/11/2019) ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Idham pernah menjadi anggota tim Kobra yang dipimpin Tito saat memburu tersangka pembunuhan yang juga putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Diketahui, Tommy terlibat dalam kasus pembunuhan hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000.

Setelah tertangkap, Tommy diadili dan divonis 10 tahun penjara, namun ia bebas pada 2006.

Tak berhenti sampai di situ, Idham dan Tito juga bekerja sama saat melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azhari di Batu, Jawa Timur pada 9 November 2005.

Atas keberhasilan upayanya tersebut, mereka diganjar penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Polisi (purn) Sutanto.

Idham diketahui, pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri di tahun 2010.

Momen Idham Azis Cium Kepala sang Ibunda sebelum Dilantik sebagai Kapolri

Karier Idham pun semakin meningkat, tahun 2013 ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Tahun 2014, ia dipindah tugaskan ke Sulawesi Tengah untuk menjadi Kapolda.

Dua tahun berselang ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tak lama ia kemudian menjabat Kapolda Metro Jaya, hingga akhirnya menjadi Kabareskrim Polri pada awal 2019.

Ia sempat ambil bagian dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Hingga kini dirinya dilantik menjadi Kapolri, kasus penyerangan terhadap Novel masih belum selesai.

Komitmen Idham Selesaikan Kasus Novel

Sebelum dirinya dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis berkomitmen dirinya akan segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019), Idham mengatakan dirinya akan segera membentuk Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham usai rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Novel Baswedan (kiri) dan Kapolri baru Indonesia (Idham Azis)
Novel Baswedan (kiri) dan Kapolri baru Indonesia (Idham Azis) (Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG dan Wartakota/Henry Lopulalan)

Idham mengatakan Kabareskrim baru akan segera dibentuk pada Jumat (1/11/2019).

"Insya Allah hari Jumat nanti," ujarnya.

KPK Minta Kapolri Usut kasus Novel

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri berharap Polri mengusut semua pelaku penyerangan pegawai KPK.

"Harapan KPK, pelaku-pelaku penyerangan pegawai KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019).

Febri juga berharap agar Polri mengusut pelaku teror terhadap rumah dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.

Dituding Fahri Hamzah Tebang Pilih Kasus Korupsi, KPK Singgung soal Kasus Orang yang Kerap Mengritik

"Dan juga bahkan teror terhadap rumah dua Pimpinan KPK Pak Agus dan Pak Laode itu bisa juga diungkap," tambahnya.

Mewakili KPK, Febri ingin agar kerjasama antara KPK dan Polri menjadi lebih kuat.

"Tadi Ketua KPK hadir di pelantikan Kapolri dan tentu ini sekaligus sebagai bentuk, katakanlah, ucapan selamat dan harapan KPK juga agar KPK dan Polri lebih kuat kerjasamanya ke depan," ujar Febri.

Kemudian saat ditanya soal pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu hingga Desember untuk usut kasus Novel, Febri hanya memberikan jawaban singkat.

"Kita tunggu saja," katanya.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiNovel BaswedanHasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved