Kabar Tokoh
Jokowi Beri Kapolri Waktu 1 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan, Tak Jawab saat Ditanya soal Ini
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu Idham Azis hingga awal Desember untuk tuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Setelah tertangkap, Tommy diadili dan divonis 10 tahun penjara, namun ia bebas pada 2006.
Tak berhenti sampai di situ, Idham dan Tito juga bekerja sama saat melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azhari di Batu, Jawa Timur pada 9 November 2005.
Atas keberhasilan upayanya tersebut, mereka diganjar penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Polisi (purn) Sutanto.
Idham diketahui, pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri di tahun 2010.
• Momen Idham Azis Cium Kepala sang Ibunda sebelum Dilantik sebagai Kapolri
Karier Idham pun semakin meningkat, tahun 2013 ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Tahun 2014, ia dipindah tugaskan ke Sulawesi Tengah untuk menjadi Kapolda.
Dua tahun berselang ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Tak lama ia kemudian menjabat Kapolda Metro Jaya, hingga akhirnya menjadi Kabareskrim Polri pada awal 2019.
Ia sempat ambil bagian dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Hingga kini dirinya dilantik menjadi Kapolri, kasus penyerangan terhadap Novel masih belum selesai.
Komitmen Idham Selesaikan Kasus Novel
Sebelum dirinya dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis berkomitmen dirinya akan segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019), Idham mengatakan dirinya akan segera membentuk Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham usai rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Idham mengatakan Kabareskrim baru akan segera dibentuk pada Jumat (1/11/2019).