Menkopolhukam Wiranto Diserang
Setelah Jabatannya Dicopot, Peltu YNS Terancam Ditahan karena Nyinyiran Istrinya soal Wiranto
Peltu YNS dicopot dari jabatannya lantaran istrinya mengunggah konten nyinyiran di media sosial terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
"Kemungkinan hari Senin, Selasa kita lakukan gelar perkara untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
• Mantan Kapuspen TNI Soroti Pencopotan TNI karena Unggahan Istri, Singgung Peringatan Menhan
Ia juga menambahkan Polresta Sidoarjo lah yang melakukan penyidikan terhadap FS lantaran pelaku merupakan warga sipil.
"Nah FS sendiri adalah istri anggota TNI aktif, oleh karena yang bersangkutan merupakan sipil, sehingga kita lakukan yang namanya penyidikan di Polresta Sidoarjo berdasarkan laporan perwira polisi militer angkatan udara tadi," jelas Frans.
Saat ditanya mengenai alasan FS yang mengunggah konten negatif terkait penyerangan Wiranto, Frans enggan menjawab.
Frans beralasan belum bisa menjawab lantaran proses penyelidikan terhadap FS masih berlangsung.
"Tentunya hasil dari pada penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ini belum bisa kita lakukan publikasi ya areal yang namanya publik ini karena (penyidikan) masih berlangsung," ungkapnya.
(TribunWow.com/Desi Intan)