Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Setelah Jabatannya Dicopot, Peltu YNS Terancam Ditahan karena Nyinyiran Istrinya soal Wiranto

Peltu YNS dicopot dari jabatannya lantaran istrinya mengunggah konten nyinyiran di media sosial terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
SURYA/TNIAU/FACEBOOK/Kompas.com
Tangkapan layar di media sosial terkait postingan FS, seorang istri Peltu YNS, yang memposting konten bernada hujatan kepada Menkopolhukam Wiranto. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pada Jumat (11/10/2019), seorang perwira TNI AU telah melaporkan istri Peltu YNS terkait unggahan negatif mengenai penyerangan Wiranto.

Dari laporan tersebut pihak kepolisian juga telah menyimpan screenshot dari unggahan istri Peltu YNS berinisial FS, dikutip dari Kompastv. 

"Kita sudah melakukan screenshot ya, terhadap rekam jejak digital yang ada yang kita dapatkan, karena pada tanggal 11 (Oktober 2019) itu," ujar Frans.

"Seorang perwira dari polisi militer angkatan udara rekan kami datang ke Polresta Sidoarjo ya untuk melaporkan FS," sambungnya.

Frans menuturkan pihaknya telah mendapatkan rekam jejak dari FS dan setelah itu segera melakukan tindak lanjut secara langsung.

"Salah seorang istri anggota angkatan udara, ya yang bersangkutan telah melakukan posting di media sosialnya," kata Frans.

"Dan itu sudah kita lakukan mendapatkan rekam jejak digitalnya untuk kita lakukan yang namanya tindak lanjut secara langsung."

Ia juga mengungkapkan alasan istri Peltu YNS yang tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Fakta Baru Kasus Istri TNI AU di Surabaya Nyinyiri Wiranto, sang Suami Akui Sadar setelah Viral

"Kenapa kita tidak menahannya, karena yang bersangkutan ini telah dijamin, ada penjaminnya kemudian tidak melarikan diri," terang Frans.

"Yang bersangkutan juga (berjanji) tidak mengulangi perbuatannya lagi, sehingga kita tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan."

Frans menyebutkan bahwa berita acara juga sudah diambil oleh pihaknya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap FS.

"Nah untuk bukti-bukti secara formil sudah kita lakukan laporan polisinya kita buatkan dan kemudian berita acaranya juga sudah kita ambil sampai dengan tanggal 12 (Oktober 2019) dini hari," ujar Frans.

Kemudian Frans menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan FS dipulangkan lantaran penyidik menilai, istri Peltu YNS tidak memerlukan penahanan.

"Yang bersangkutan kita pulangkan karena kan jaminan secara penilaian subjektif penyidik tidak perlu dilakukan penahanan," ucap Frans.

Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan berencana melakukan gelar perkara pada Senin (14/10/2019) dan Selasa (14/10/2019).

Halaman
123
Tags:
Istri TNI unggah status soal WirantoMenkopolhukam Wiranto DiserangWiranto DitusukTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved