Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Setelah Jabatannya Dicopot, Peltu YNS Terancam Ditahan karena Nyinyiran Istrinya soal Wiranto

Peltu YNS dicopot dari jabatannya lantaran istrinya mengunggah konten nyinyiran di media sosial terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
SURYA/TNIAU/FACEBOOK/Kompas.com
Tangkapan layar di media sosial terkait postingan FS, seorang istri Peltu YNS, yang memposting konten bernada hujatan kepada Menkopolhukam Wiranto. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota TNI AU Lanud Mulyono, Surabaya, Jawa Timur Peltu YNS dicopot dari jabatannya lantaran istrinya mengunggah konten nyinyiran di media sosial terkait penyerangan Menkopolhukam Wiranto.

Tidak hanya dicopot dari jabatan, Peltu YNS juga terancam ditahan selama 14 hari hingga 21 hari, dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompastv.com, Selasa (15/10/2019). 

Danlanud Surabaya Kolonel (PNB) Budi Ramelan, mengatakan sidang disiplin militer Peltu YNS segera dilaksanakan setelah berita acara dari Polisi Militer (POM) TNI AU diterima.

Istri Diduga Nyinyiri Wiranto, TNI Kodim Wonosobo Terancam Penjara hingga Dandim Minta Maaf

"Suaminya itu kita sekarang masih menunggu berita acara dari POM, nanti setelah itu sesegara mungkin saya akan melaksanakan sidang disiplin," kata Budi Ramelan.

"Kemungkinan, saya rencanakan kalau hari ini selesai berita acaranya, besok kita laksanakan sidang disiplin," sambungnya.

Budi Ramelan menjelaskan bahwa pada Senin (14/10/2019), Peltu YNS hanya diperiksa terkait kasus konten negatif yang diunggah istrinya.

Polisi Militer TNI AU itu diketahui segera menjalani sidang disiplin militer pada Selasa (15/10/2019).

Akibat perbuatan sang istri Peltu YNS terancam dikenai sanksi disiplin militer ringan yakni kurungan fisik selama 14 hari sampai 21 hari.

Sementara itu di Sidoarjo, Jawa Timur pihak kepolisian masih berusaha melengkapi berkas pemeriksaan istri dari Peltu YNS.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli IT untuk kasus konten negatif yang diunggah oleh istri Peltu YNS di media sosial.

"Ya kita masih melakukan pemeriksaan ya terhadap saksi-saksi, dan kita juga meminta keterangan ahli terkait (kasus) tersebut," ungkap Zain.

Zain juga menjelaskan bahwa ponsel dari istri Peltu YNS juga telah dibawa ke Labfor untuk diperiksa.

Danlanud Surabaya Kolonel (PNB) Budi Ramelan
Danlanud Surabaya Kolonel (PNB) Budi Ramelan (Capture Youtube Kompastv)

Istri Mantan Dandim Kendari Handi Suhendi Resmi Dipolisikan, Inilah Sosok TNI yang Melaporkannya

"Termasuk kita membawa handphone yang kita sita untuk kita lakukan pemeriksaan di Labfor untuk mengetahui jejak-jejak digitalnya," terang Zain.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 00:25:

Halaman
123
Tags:
Istri TNI unggah status soal WirantoMenkopolhukam Wiranto DiserangWiranto DitusukTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved