Breaking News:

Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana

8 Fakta Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit: Kronologi, Hal Janggal hingga Pengakuan sang Paman

Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi, kejanggalan hasil rekonstruksi hingga pengakuan pelaku.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
FB Polres Palangka Raya
Hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus mayat wanita tanpa celana, dengan korban bernama Eka Prihatiningsih (20), Senin (23/9/2019). 

Dari situ, pelaku lalu menindih badan korban dan mencekiknya hingga tewas.

Setelah tewas tersangka melucuti celana panjang dan celana dalam yang di pakai korban.

Pelaku juga memperagakan reka adegan saat korban yang tak lagi bernafas dimasukkannya ke dalam parit.

Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dok Polres Palangkaraya)

Pelaku juga membuang celana dan celana dalam yang dipakai korban.

Pelaku lantas mengambil HP korban sebelum pulang ke rumahnya.

Polisi juga menuturkan telah mengamankan barang bukti berupa HP korban, merk Redmi Note 5A yang di temukan dalam tas kerja pelaku, sepeda motor merk Honda Revo Nopol KH 2157 NT dan helm juga digunakan tersangka.

Kemudian baju yang berada di tubuh korban, dan celana, celana dalam yang dibuang di sekitar TKP.

7. Kejanggalan Visum dan Pengakuan Pelaku

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar menuturkan seusai menyelesaikan reka adegan oleh pelaku, menuturkan ada hasil yang janggal.

Ia menyebutkan saat reka adegan pelaku mengaku hanya mencekik korban hingga tewas.

Namun dari hasil visum, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian pundak.

"Sementara ini dari hasil rekonstruksi ini dari cara mencekik. Tapi dari hasil visum kita akan mengecek, dari hasil visum pemeriksaan saksi, itu ada sedikit perbedaan nanti kita tambah lagi," katanya.

"Itu dia hasil visum menggunakan senjata tajam dan juga ada benturan senjata tumpul yang menghantam bagian pundak."

Kondisi Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit Sudah 24 Hari, Polisi: Hampir Jadi Tengkorak dan Busuk

Mengenai apakah pelaku memperkosa korban, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini karena adanya perbedaan juga antara pengakuan pelaku dan hasil visum.

"Kalau pengakuannya tidak, tapi kalau dari hasil olah TKP kita, dari bukti-bukti yang kita peroleh, kuat dugaan sempat melakukan (pemerkosaan)," ungkap AKBP Timbul.

8. Pengakuan Pelaku Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana

Pelaku setelah melakukan reka adegan kepada awak media mengaku khilaf membunuh keponakannya.

"Aku khilaf waktu pas pulang sore, (nonton video porno) pernah kalo sering enggak," ujarnya dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan topeng.

Ia mengaku membunuh korban karena korban berteriak minta tolong saat diserangnya.

"Ya dia teriak, 'Tolong-tolong' lalu saya mencekik," kata pelaku.

Sedangkan saat ditanya apakah sempat memperkosa ia membantah.

Disebutkannya melepas celana korban untuk digunakan mengikat tubuh korban.

"Enggak memperkosa, meloroti celana itu kan cekikan kedua. Rencana (celana) untuk ngiket (jasad korban)," pungkasnya.

Suwito Widadno (55), pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di Kalimantan Tengah, memberikan pengakuannya alasan membunuh keponakannya sendiri.
Suwito Widadno (55), pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di Kalimantan Tengah, memberikan pengakuannya alasan membunuh keponakannya sendiri. (FB Udien Kantoex)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Kasus Mayat Wanita Tanpa CelanaKalimantan TengahPalangkarayaPenemuan MayatKronologiKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved