Breaking News:

Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana

8 Fakta Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit: Kronologi, Hal Janggal hingga Pengakuan sang Paman

Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi, kejanggalan hasil rekonstruksi hingga pengakuan pelaku.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
FB Polres Palangka Raya
Hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus mayat wanita tanpa celana, dengan korban bernama Eka Prihatiningsih (20), Senin (23/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polres Palangkaraya telah membongkar kasus mayat wanita tanpa celana di parit yang telah membusuk, di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Palangkaraya, diketahui mayat wanita tanpa celana ini dibunuh sejak Kamis (29/8/2019) dan ditemukan 24 hari kemudian.

Sedangkan pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa celana ini ternyata orang terdekat korban.

Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi, kejanggalan hasil rekonstruksi hingga pengakuan pelaku.

1. Kronologi Pengungkapan Pembunuhan Kasus Mayat Wanita tanpa Celana

Dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost.com, Minggu (22/9/2019), mayat wanita tanpa celana ini ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang mencari ikan di sekitar parit, pada Sabtu (21/9/2019).

Warga tersebut bernama Slamet (33) warga setempat yang saat itu, sedang mancing untuk mencari ikan di parit dan pinggiran Jalan Sanang Kelurahan Sabaru.

Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi di dalam parit dengan posisi terlungkup dan mulai membusuk.

Keadaan mayat wanita tanpa celana itu mengunakan kaos lapis tiga yakni kaos lengan panjang warna putih, berlapis dengan kaos warna hitam, kaos warna biru dan tidak memakai celana (telanjang).

Dan korban juga memakai kalung logam dengan tulisan 'Dearest'.

Sedangkan kondisi korban saat itu telah hampir menjadi tengkorak dan tubuhnya membusuk.

Polres Palangkaraya lantas melakukan penyelidikan dan visum guna mengetahui identitas korban.

Terungkap Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit Korban Pembunuhan sang Paman, Bantah Perkosa Keponakan

2. Alur Polisi Lacak Identitas Korban

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar memberikan keterangan alur pihaknya mengungkap identitas korban.

Ia menuturkan mulanya korban sulit diidentifikasi.

"Karena korban itu kepalanya sudah berubah menjadi tengkorak sehingga susah diidentifikasi," paparnya, dikutip TribunWow.com dari akun Facebook Udien Kantoex, Senin (23/9/2019).

"Dan badannya itu sudah membusuk," tambahnya.

Langkah yang dilakukan kepolisian yakni dengan mencari identitas korban, dengan mengumumkannya ke media sosial.

Dari situ, polisi menemukan adanya pencarian orang hilang sejak akhir Agustus lalu.

"Dan kita mencari identitas si korban dulu, kita sebar di media sosial dan akhirnya kita menemukan karena ternyata tanggal 29 (Kamis [29/9/2019]) itu pernah kehilang seorang perempuan dengan ciri yang sama," sebutnya.

"Kemudian kita hubungi keluarga untuk mengecek apakah benar itu adalah atas nama Eka (nama korban)."

Polisi Temukan Hal Janggal dari Rekonstruksi Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana: Beda dari Hasil Visum

Keluarga yang dihubungi polisi lantas datang untuk melihat tubuh korban.

"Kemudian kemarin datang dari Sibangau Kuala orangtuanya dan melihat dengan tanda-tanda yang dimiliki," kata AKBP Timbul.

3. Tanda Lahir Korban Dikenali Keluarga

Keluarga akhirnya dapat mengenali korban dari tahi lalat yang dimilikinya di punggung.

"Ada satu tanda yang dikenali oleh ibunya yaitu tahi lalat di punggung."

Dengan itu didapat korban bernama Eka Prihatiningsih (20), yang dikenali kakak ipar korban, Indra (29) dari ciri-ciri tubuhnya.

Indra mengaku mengetahui korban dari gigi dan manik-maniknya.

“Melihat celana dan gigi ada manik-maniknya, saya yakin itu adik ipar, yakni Eka Prihatiningsih,” ujar Indra, dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost.com, Minggu (22/9/2019).

Disebutkannya, pada Kamis (29/8/2019), hari terakhirnya bertemu korban.

4. Polres Tangkap Pelaku

Polres Palangkaraya lalu mengembangkan kasus dan dari hasil olah TKP dan saksi-saksi kuat dugaan bahwa pelaku adalah orang yang kenal dekat korban.

Polres Palangkaraya merujuk pelaku adalah paman korban, Suwito Widadno alias SW (55) warga Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Hal itu juga dikuatkan dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan.

"Setelah itu kita melakukan pendalaman lebih lanjut, dengan mencocokan alat bukti serta hasil olah TKP kita yakini bahwa pelakunya adalah SW (55) yang yang pekerjaan kesehariannya sebagai buruh bangunan," ujar AKBP Timbul, dikutip dari Facebook Polres Palangka Raya.

Sedangkan korban juga telah tiga hari menginap di rumah pelaku sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus mayat wanita tanpa celana, dengan korban bernama Eka Prihatiningsih (20), Senin (23/9/2019).
Hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus mayat wanita tanpa celana, dengan korban bernama Eka Prihatiningsih (20), Senin (23/9/2019). ((FB Polres Palangka Raya))

5. Reka Adegan

Pelaku yang mengaku lantas dilakukan rekonstruksi di TKP, dan memperagakan 23 adegan yang di mulai saat korban dan tersangka hendak manangkap ikan di parit di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dikutip TribunWow.com dari akun Facebook Polres Palangka Raya, Senin (23/9/2019), berdasarkan hasil rekonstruksi, korban dan pelaku ke TKP pada Kamis (29/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Setelah sampai lokasi korban menaruh motor di pinggir jalan dan masuk kedalam semak, kurang lebih 200 meter.

Di TKP, pelaku memiliki niat untuk menyetubuhi korban namun korban menolak.

6. Pelaku dan Korban Berkelahi

Pelaku yang kesal akhirnya melakukan perbuatan kasar dan terjadilah perkelahian.

Disebutkan, pelaku sempat membanting korban ke tanah karena berusaha membela diri.

Korban juga berteriak meminta tolong.

Dari situ, pelaku lalu menindih badan korban dan mencekiknya hingga tewas.

Setelah tewas tersangka melucuti celana panjang dan celana dalam yang di pakai korban.

Pelaku juga memperagakan reka adegan saat korban yang tak lagi bernafas dimasukkannya ke dalam parit.

Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dok Polres Palangkaraya)

Pelaku juga membuang celana dan celana dalam yang dipakai korban.

Pelaku lantas mengambil HP korban sebelum pulang ke rumahnya.

Polisi juga menuturkan telah mengamankan barang bukti berupa HP korban, merk Redmi Note 5A yang di temukan dalam tas kerja pelaku, sepeda motor merk Honda Revo Nopol KH 2157 NT dan helm juga digunakan tersangka.

Kemudian baju yang berada di tubuh korban, dan celana, celana dalam yang dibuang di sekitar TKP.

7. Kejanggalan Visum dan Pengakuan Pelaku

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar menuturkan seusai menyelesaikan reka adegan oleh pelaku, menuturkan ada hasil yang janggal.

Ia menyebutkan saat reka adegan pelaku mengaku hanya mencekik korban hingga tewas.

Namun dari hasil visum, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian pundak.

"Sementara ini dari hasil rekonstruksi ini dari cara mencekik. Tapi dari hasil visum kita akan mengecek, dari hasil visum pemeriksaan saksi, itu ada sedikit perbedaan nanti kita tambah lagi," katanya.

"Itu dia hasil visum menggunakan senjata tajam dan juga ada benturan senjata tumpul yang menghantam bagian pundak."

Kondisi Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit Sudah 24 Hari, Polisi: Hampir Jadi Tengkorak dan Busuk

Mengenai apakah pelaku memperkosa korban, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini karena adanya perbedaan juga antara pengakuan pelaku dan hasil visum.

"Kalau pengakuannya tidak, tapi kalau dari hasil olah TKP kita, dari bukti-bukti yang kita peroleh, kuat dugaan sempat melakukan (pemerkosaan)," ungkap AKBP Timbul.

8. Pengakuan Pelaku Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana

Pelaku setelah melakukan reka adegan kepada awak media mengaku khilaf membunuh keponakannya.

"Aku khilaf waktu pas pulang sore, (nonton video porno) pernah kalo sering enggak," ujarnya dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan topeng.

Ia mengaku membunuh korban karena korban berteriak minta tolong saat diserangnya.

"Ya dia teriak, 'Tolong-tolong' lalu saya mencekik," kata pelaku.

Sedangkan saat ditanya apakah sempat memperkosa ia membantah.

Disebutkannya melepas celana korban untuk digunakan mengikat tubuh korban.

"Enggak memperkosa, meloroti celana itu kan cekikan kedua. Rencana (celana) untuk ngiket (jasad korban)," pungkasnya.

Suwito Widadno (55), pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di Kalimantan Tengah, memberikan pengakuannya alasan membunuh keponakannya sendiri.
Suwito Widadno (55), pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di Kalimantan Tengah, memberikan pengakuannya alasan membunuh keponakannya sendiri. (FB Udien Kantoex)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Kasus Mayat Wanita Tanpa CelanaKalimantan TengahPalangkarayaPenemuan MayatKronologiKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved