Sidang Sengketa Pilpres 2019
2 Pakar Hukum Satu Suara soal Kebijakan Anggaran Jokowi yang Dikeluhkan 02: Itu Keuntungan Petahana
Refly Harun dan Zainal Arifin Mochtar memiliki pendapat yang sama terkait keluhan tim kuasa hukum 02 soal kebijakan anggaran pemerintahan Jokowi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Lalu menjanjikan pencairan gaji ke-13 dan THR lebih awal.
Menaikkan gaji perangkat desa.
Menaikkan dana kelurahan, mencairkan dana Bansos.
• Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Identitas Korban Masih Misteri
Hingga menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.
"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di hadapan majelis hakim.
Proses Kenaikan Gaji PNS
Sementara itu, kenaikan gaji PNS tidaklah turun tiba-tiba, lantaran ada beberapa tahapan prosesnya.
Di antaranya dibahas di DPR.
Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2019, mencuat dalam Rapat RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2018.
Jokowi menyampaikan, kenaikan tersebut masuk dalam RAPBN 2019.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa alasan kenaikan ini adalah sudah lamanya gaji PNS tidak naik, yakni sejak 2015.
• Debat dengan Tim Hukum 01 pada Akhir Sidang, BW: Saya Keberatan dengan Kata-kata Dramatisasi Itu
Selain itu juga untuk menjaga daya beli PNS agar sesuai dengan inflasi.
Setelah pengajuan tersebut, rencana kenaikan ini dibahas dan disetujui DPR.
Pada 31 Oktober 2018, DPR menggelar rapat paripurna.
Seluruh fraksi partai politik menyetujui rencana kenaikan ini, baik pendukung pemerintah maupun partai oposisi.
Sementara itu, PP sebagai aturan turunan terkait kenaikan gaji PNS itu baru ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2019 lalu.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: