Terkini Daerah
Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Identitas Korban Masih Misteri
Polisi gelar reka ulang adegan pembunuhan yang terjadi di Kota Malang. Dari hari ditemukan korban hingga kini identitas korban belum diketahui.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pelaku mutilasi di Pasar Baru Kota Malang, Sugeng telah melakukan reka ulang adegan pada Selsa (18/6/2019) di sekitar lokasi kejadian.
Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Sugeng terjadi pada Rabu (8/5/2019).
Hingga kini identitas korban masih belum diketahui.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Selasa (18/6/2019), saat reka ulang adegan tersebut polisi juga menjelaskan kondisi korban yang masih belum diketahui identitasnya.
• Terungkap, Kasir Indomaret Vera Oktaria Korban Pembunuhan dan Mutilasi dalam Kondisi Hamil 2 Bulan
Polisi mengaku kesulitan melakukan identifikasi lantaran bagian sidik jari korban sudah mengeras atau termumifikasi.
"Kami mendapat dua laporan kehilangan orang, tapi setelah ciri-ciri fisik dicocokan belum sesuai," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (18/6/2019).

Komang juga menjelaskan bahwa jasad korban sudah dikebumikan di Tempat Pemakaan Umum Polehan, Kota Malang.
"Untuk Jasad sudah kami kebumikan. Kami hanya mengambil jarinya saja untuk proses identifikasi," jelas Komang.
Saat reka ulang adegan, pelaku mengaku berencana membuang tubuh korban ke luar area pasar.
Namun hal itu urung dilakukan karena waktu terlalu mepet.
Sehingga Sugeng memilih meninggalkan potongan tubuh korban di sekitar lokasi pembunuhan.
• Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Polisi Bawa Anjing Pelacak ke TKP dan Periksa 4 Saksi Baru
"Jadi memang terlitas dibenak tersangka, setelah melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak, dia ingin membuang potongan tubuh ke luar area pasar," jelas Komang.
"Namun karena tidak ada kesempatan waktu sehingga potongan tubuh disebar tidak jauh dari lokasi pembunuhan," tambahnya.
Sugeng melakukan aksi pertamanya di tangga gedung bekas Matahari Departemeny Store.
Ia mengaku bahawa sudah bersepakat dengan korban untuk melakukan hubungan badan.
