Breaking News:

Pemilu 2019

Reaksi Haris Azhar saat Adian Napitupulu Debat dengan Pembawa Acara TV One soal Pembagian Waktu

Lihat reaksi Direktur Lokataru, Haris Azhar saat melihat perdebatan antara Anggota DPR, Adian Napitupulu dengan pembawa acara TV One.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Catatan Demokrasi Kita di tvOne
Haris Azhar tampak tertawa saat melihat perdebatan antara Adian Napitupulu dengan pembawa acara TV One soal pembagian waktu, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar tampak memberikan respons saat melihat perdebatan antara Anggota DPR, Adian Napitupulu dengan pembawa acara TV One.

Hal itu tampak saat Haris dan Adian menjadi narasumber program acara Catatan Demokrasi Kita di tvOne, untuk membicarakan terkait ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam Pemilu 2019, Selasa (7/5/2019) malam.

Awalnya, Adian mengatakan bahwa meninggalnya petugas KPPS tidak hanya terjadi pada Pemilu 2019.

Namun, pada Pemilu 2014 juga ada peristiwa tersebut.

Usulkan Usut Ratusan KPPS Meninggal, Haris Azhar: Tapi Buru-buru Komisi Sudah Bantah Enggak Mau

Ia mengatakan meninggalnya para petugas KPPS saat ini ramai menjadi perbincangan lantaran lebih banyak memakan korban daripada pemilu sebelumnya.

"Tapi sebenarnya yang ingin saya sampaikan, tidak cuma sekarang kok, lima tahun lalu ada 157 orang yang meninggal," ujar Adian.

Tampak saat itu Haris memperhatikan secara seksama pemaparan dari Adian.

Lantas Adian menyinggung soal honor yang diterima oleh petugas KPPS.

Menurutnya pajak potongan honor yang diterima sudah sesuai dengan undang-undang.

"Pajak potongan honorarium itu diaturnya dalam Undang-Undang Pajak Nomor 7 tahun 1983," jelas Adian.

"Artinya pemotongan-pemotongan honorer KPPS itu sejak tahun 1983."

"Pemilu 1984, pemilu sekian-sekian itu terjadi pemotongan, kenapa sekarang baru ramai?" sambungnya.

Kendati demikian, ia mengaku bahwa honor yang didapat oleh petugas KPPS harus ditingkatkan.

Lantaran gaji yang didapat dinilai Adian terlalu sedikit.

Untuk itu dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap sistem pemilu ke depannya.

"Saya sadar bahwa honor itu terlalu kecil, ya," kata Adian.

"Harus kita perbaiki? Ya."

"Bahwa beban kerja itu terlalu besar, harus kita perbaiki? Ya."

"Bahwa kemudian akan banyak peraturan-peraturan yang harus kita perbaiki dan harus kita sempurnakan? Ya."

"Perbaikan dan penyempurnaan itu yang akan kita lakukan kedepan itu yang akan membuat semua mereka yang meninggal tidak menjadi sia-sia."

"Karena meninggalnya akan membuat perubahan bagi bangsa ini, buat sistem pemilu kita, buat berpikir parlemen dan sebagianya," sambungnya.

Saat itu, Haris masih terlihat mendengarkan penjelasan Adian dengan menopang dagu menggunakan tangan kanannya.

Terkait peristiwa ratusan petugas KPPS yang meninggal, Adian menjelaskan bahwa proses pemilu saat ini sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Adian Napitupulu Tegaskan Kubu 01 Tak Tersindir atas Pantun Prabowo yang Singgung Kecurangan Pemilu

Ia mengatakan bahwa undang-undang itu dibuat bersama antara parlemen dan pemerintah.

Bahkan, Adian mengatakan bahwa perstiwa yang terjadi akan menjadi pembahasan luar biasa di parlemen.

"Dalam hal ini saya coba ingin meluruskan tentang ada yang harus kita perbaiki," tegas Adian.

"Saya percaya nanti ini akan menjadi pembahasan luar biasa di parlemen."

"Tapi kemudian jangan dipolitisir sedemikan rupa, diracunlah, ada indikasi ini itu segala macam, tapi tidak mampu dibuktikan sampai sekarang," sambungnya.

Oleh karena itu, dengan tegas Adian mengatakan jika ada yang menemukan indikasi kecurangan pemilu maka bisa segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Pernyataan itu lantas ditanggapi oleh pembawa acara.

"Buktikan," ujar pembawa acara.

"Buktikan, jangan cuma ramai menuduh tapi tidak mampu membuktikan," jawab Adian.

Ia minta pembuktian tersebut lantaran parlemen banyak mendapat tudingan kecurangan pemilu.

Saat itu, tampak pembawa acara mengingatkan Adian dengan halus bahwa waktu pemaparannya telah habis.

"Terima kasih Bung Adian Napitupulu," kata pembawa acara.

Terlihat Adian tidak terima lantaran waktu yang diberikan dirasa masih kurang.

Sebab menurutnya waktu yang diberikan untuknya dengan narasumber lainnya lebih sedikit.

"Sebentar dulu, saya pakai waktu tadi Haris Azhar lebih lama dari saya," kata Adian.

Soal Real Count Kubu 02, Adian Napitupulu Tantang Arief Poyuono yang Sebut Sempat Diancam: Buka Saja

Pada kesempatan itu, tampak sedikit debat terjadi antara Adian dengan pembawa acara.

Pembawa acara mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang sama kepada para narasumbernya.

"Kami juga menghitung waktu, ini sisa segmen terakhir bapak-bapak, singkat-singkat saja," tegas pembawa acara dengan nada meninggi.

Tampak Haris sebelumnya memperhatikan penjelasan Adian dengan menopang dagunya.

Lalu setelah melihat perdebatan antar keduanya, Haris yang duduk berseberangan dengan Adian tampak langsung tertawa.

"Oke enggak apa-apa, biar penonton tahu ada perbedaan di antara kita, terus lanjut," tandas Adian.

Haris Azhar tampak tertawa saat melihat perdebatan antara Adian Napitupulu dengan pembawa acara TV One, Selasa (7/5/2019).
Haris Azhar tampak tertawa saat melihat perdebatan antara Adian Napitupulu dengan pembawa acara TV One, Selasa (7/5/2019). (Capture Catatan Demokrasi Kita di tvOne)

Lihat videonya di sini.

Sebelumnya, Haris juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumennya soal ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia.

Haris mengatakan bahwa dirinya sempat mengusulkan adanya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), namun tidak menyatakan pernah akan membentuk TPF.

Sebab menurutnya, TPF idelnya dibentuk oleh negara.

 Selain Kritik Pemilu, Rocky Gerung Minta Ratusan KPPS Meninggal Diusut: Segala Kekacauan Perbaiki

Namun, melihat negara yang kurang memberikan respons terhadap peristiwa tersebut, Haris lalu mengusulkan pembentukan TPF kepada alternatif komisi yang memiliki kekuasaan untuk melakukan pemantauan pemilu.

"Tapi negara masih diam sampai hari ini lalu saya melihat alternatif komisi-komisi negara yang punya kekuasaan atau kewenangan untuk melakukan pemantauan," ujar Haris.

"Dalam konteks elektoral ada Bawaslu, dalam konteks soal pelayanan publik ada Ombudsman, tadi katanya surat-surat keterangan dari puskemas barang kali, dalam konteks lain-lain ada Komnas HAM, KPK, dan lain-lain," sambungnya.

Menurutnya sejumlah komisi tersebut memiliki dana untuk melakukan pemantauan terhadap proses pemilu.

Dari sebelum hingga pemilu selesai dilakukan.

 Sejumlah Kritik Keras Fahri Hamzah soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal: Gila Apa

Untuk itulah, Haris menyampaikan usulannya untuk mengusut peristiwa ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia.

"Kita tagih saja kenapa mereka jalan sendiri-sendiri, kan itu duit rakyat semua, yang meninggal rakyat, digabung saja," tegas Haris.

"Nah saya usulkan seperti itu, tapi buru-buru sejumlah komisi negara sudah bantah enggak mau, enggak mau, enggak mau."

"Idenya ya, substansinya, harus ada satu driving force (penggerak -red) yang bekerja, melihat, membongkar, menemukan pola," tambahnya.

Haris lalu mengatakan bahwa sebelumnya pada Pemilu 2014 juga terdapat sejumlah petugas KPPS yang meninggal dunia.

Namun saat itu tidak sebanyak petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019.

Terkait itu, ia lantas mengatakan bahwa syarat rekrutmen petugas KPPS Pemilu 2019 dengan Pemilu 2014 tidak berbeda.

Padahal menurutnya beban kerja petugas KPPS saat ini lebih banyak lantaran pemilu dilakukan scara serentak.

Oleh karena itu ia menyampaikan kritiknya terhadap proses pemilu kali ini.

"Cause of death (sebab kematian -red) apa? Kenapa diberlakukan lagi? Padahal undang-undangnya berubah, sistemnya serentak, bebannya lebih banyak, ya kan?" papar Haris.

"Nah ini semua harus dipotret lewat tima kerja bersama dan siapa pun boleh."

"Yang penting timnya kerja dengan satu standar yang ketat melihat semua masalah ini jangan boleh ada yang sia-sia," imbuhnya.

 Bandingan Jumlah Korban KPPS dengan Korban Bom Bali, BPN Nilai Pemilu 2019 sebagai Bencana Nasional

Menurutnya jika hal ini tidak segera diusut atau dituntaskan maka akan berdampak pada pemilu kedepannya.

Ia mengetakan kemungkinan pemilu nantinya tidak ada yang mau menjadi petugas KPPS.

Untuk itu dirinya menyampaikan tidak ada orang yang boleh meninggal sia-sia.

Kemudian, Haris memberikan penilaian terhadap penguasan jika membiarkan peristiwa itu terus terjadi tanpa ada tindakan lebih lanjut.

"Kalau ada penguasa, ada kewenangan, semua masalah ini dibiarkan saja berjalan, maka kekuasaan yang didapatkan adalah kekuasaan yang akan cacat karena dia hidup dengan nyawa yang meninggal tanpa diurus secara baik," tandasnya.

 Banyak Anggota KPPS Meninggal, Pemrakarsa Pemilu Serentak Effendi Ghazali: Tekanan Apa yang Didapat?

Sementara diberitakan dari Kompas.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mempersilakan kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan atas penyelenggaran pemilu 2019.

Hasyim mempersilakan jika ada yang ingin membentuk TPF kecurangan pemilu.

Hal itu disampaikan Hasim saat di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

"Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa, ya silakan saja, dan kami terbuka," ujar Hasyim.

Ia memastikan bahwa KPU akan selalu terbuka terkait hal itu.

"Silahkan, KPU sangat terbuka," kata Hasyim.

Sementara diberitakan dari Tribunnews.com, per Sabtu (4/5/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah korban petugas KPPS bertambah menjadi 440 orang meninggal dunia dan 3.788 orang jatuh sakit.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Rahman Hakim, Sabtu (4/5/2019).

"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," jelas Arief.

Ia menjelaskan bahwa sebagian petugas KPPS meninggal dunia karena bertanggungjawab atas proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing.

 UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 71 Persen, Lihat Perolehan Jokowi Vs Prabowo

Kendati demikian, para petugas yang meninggal mau pun luka-luka dijanjikan oleh KPU akan mendapat santunan.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu turut disampaikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman yang mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui usulan pihaknya terkait pemberian santunan ini, Sabtu (27/4/2019).

Dijelaskan oleh Arief, santunan untuk keluarga korban meninggal dunia diusulkan berkisar Rp 30-36 juta.

Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami kecelakaan sampai menyebabkan kecacatan, dialokasikan sebesar Rp 30 juta.

Sementara korban yang mengalami luka-luka, diusulkan santunan sebar Rp 16 juta.

(TribunWow.com/Atri Beti)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved