Breaking News:

Terkini Nasional

Polisi Tunjukan Bukti Habib Bahar saat Perintahkan Penjemputan hingga Aniaya Korban

Polisi menyebut Habib Bahar bin Smith adalah perencana sekaligus pelaku aksi penganiayaan. Polisi pun membeberkan bukti terkait kasus ini.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

"Saudara MZ hanya diantar santri di tengah jalan diturunkan sehingga saudara MZ minta tolong ke orang sekitar," tutur Iksyanto.

Dalam wawancara ini, polisi juga sempat membeberkan kronologi penjemputan korban oleh orang suruhan Habib Bahar bin Smith.

"Pada tanggal 1 Desember pukul 10.30 WIB saudara CAJ dijemput oleh 5 orang tersangka."

"Ini dua mobil menggunakan toyota Land Cruiser dijemput," ujar Iksyanto sembari menunjukkan foto di layar laptop.

"Wajahnya masih tidak terjadi luka CAJ, kita ambil fotonya ini dari orangtua CAJ," tambahnya.

Saat CAJ dijemput oleh santri dari Habib Bahar, orangtua CAJ sempat keberatan dan ingin mengikuti ke mana anak mereka di bawa.

Isi Surat Habib Bahar bin Smith dari Balik Jeruji Besi untuk Orang yang Ditinggalkan

Santri yang menjemput CAJ yang juga menjadi tersangka, MAB kemudian melakukan telepon ke Habib Bahar.

Telepon tersebut dimaksudkan untuk meminta izin agar orangtua CAJ mengikuti anaknya.

"Yang bersangkutan pada saat itu orangtuanya keberatan."

"Kemudian MAB (santri Bahar) melalukan telepon pada saudara Bahar Smith, atas izin perintah saudara BS ya sudah kalau memang keberatan dibawa orangtuanya."

"Jadi orangtua CAJ ini mengikuti dari belakang beriringan, kalau bapaknya CAJ pakai mobil sendiri, yang menjemput dua mobil, jadi ini sampai di pondok pesantrennya BS," tambahnya.

Sementara itu, saat Bahar diinterogasi, pihak kepolisian juga menunjukkan video yang ia didapatkan dari santri Ponpes Bahar.

Namun, Bahar mengatakan bahwa orang yang ada dalam video tersebut hanya mirip dengan dirinya.

Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya

Tanggapan Sejumlah Tokoh soal Cuitan Fadli Zon Sebut Kasus Bahar bin Smith Kriminalisasi Ulama

 

Lihat videonya:

Sementara itu, pengacara Bahar, Aziz Yanuar saat datang di acara Apa Kabar Indonesia Malam, TV One, Jumat (21/12/2018) mengatakan kasus penganiayaan tersebut sebenarnya sudah selesai secara kekeluargaan.

Bahar bin Smith Pernah Tempuh Upaya Ini untuk Hindari Jeruji Besi, Sakit Akut hingga Ganti Nama

Polisi menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian setelah diperiksa hampir 11 jam.
Polisi menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian setelah diperiksa hampir 11 jam. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib BaharMapolda JabarSantri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved