Kabar Tokoh
Bahar bin Smith Pernah Tempuh Upaya Ini untuk Hindari Jeruji Besi, Sakit Akut hingga Ganti Nama
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Bahar sempat menempuh berbagai upaya untuk mengindari tahanan.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar diketahui terlibat kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja yang berinisial CAJ (18) dan JA (17) pada 1 Desember 2018.
Sebelum akhirnya mendekam di balik tahanan, Habib Bahar sempat menempuh berbagai upaya untuk mengindari jeruji besi.
Berikut beragam upaya yang pernah ditempuh Habib Bahar sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka dikutip TribunWow dari Tribunnews.com :
1. Ajukan Penangguhan Karena Sakit
Habib Bahar bin Smith pernah mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak Polda Jawa Barat.
Penangguhan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Betul, sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan)," ujar Aziz, Kamis (20/12/2018).
Menurut keterangan Aziz, alasan Bahar mengajukan penangguhan karena dirinya sakit maag akut.
Pihaknya juga memberikan surat keterangan dokter terkait status kesehatan Bahar untuk menambahkan bukti.
"Beliau kooperatif, taat hukum dan hormati proses. Sedang sakit ada surat terlampir dari rumah sakit maag akut," jelas Aziz.
• Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya

2. Diduga akan Melarikan Diri
Mabes Polri membeberkan alasan mengapa melakukan penahanan kepada Habib Bahar bin Smith.
Melalui keterangan dari Karopenmas Divisi Humas Brigjen Pol Dedi Prasetyo, penahanan tersebut dilakukan lantaran beredar informasi bahwa Bahar akan melarikan diri.
"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," sebut Dedi, Selasa (18/12/2018).