Breaking News:

Kabar Tokoh

Bahar bin Smith Pernah Tempuh Upaya Ini untuk Hindari Jeruji Besi, Sakit Akut hingga Ganti Nama

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Bahar sempat menempuh berbagai upaya untuk mengindari tahanan.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

Namun Dedi tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang identitas orang yang dimaksudkannya.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12/2018)
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12/2018) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

3. Mengganti Nama

Berdasarkan informasi dari tim penyidik kepolisian, Bahar diketahui telah menggunakan alat komunikasi dan mengganti namanya dengan Rizal.

Polda Jawa Barat kemudian mengambil dua opsi, yakni melakukan penangkapan paksa atau melakukan pemanggilan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa, berupa pemanggilan tersangka kepada BS," jelasnya.

Tetangga Ungkap Ayah Korban Penganiayan Bahar bin Smith Sempat Bohong tentang Penyebab Luka Anaknya

4. Pengacara Siapkan Surat Permohonan

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanur menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan surat jaminan.

Aziz juga mengungkapkan, Bahar dicecar 34 pertanyaan saat proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian juga langsung mengeluarkan surat penangkapan saat pemeriksaan dilakukan.

Aziz mengungkapkan, Bahar menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.

Ia juga menghormati proses hukum yang ada dan juga sabar, tegar, dan siap menerima konsekuensi sebagai public figure.

Aziz juga menjelaskan bahwa klien nya dalam keadaan sehat saat menjalani pemeriksaan.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pihak pengacara menyiapkan surat permohonan untuk menyikapi kemungkinan terburuk yang ada.

Surat permohonan tersebut, adalah surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan, surat jaminan dan meminta agar kepolisian menyamakan Habib Bahar dengan pihak lain yang memiliki kasus yang serupa.

"Terimakasih kepada Polisi yang memeriksa secara profesional, proporsional, dan melindungi hak-hak klien kami, kami sangat apresiasi," katanya.

Halaman
123
Tags:
penangkapan Habib Bahar bin SmithHabib Bahar bin SmithKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved