Breaking News:

Terkini Nasional

Polisi Tunjukan Bukti Habib Bahar saat Perintahkan Penjemputan hingga Aniaya Korban

Polisi menyebut Habib Bahar bin Smith adalah perencana sekaligus pelaku aksi penganiayaan. Polisi pun membeberkan bukti terkait kasus ini.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

"Perlu saya tegaskan, sebenarnya kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan, setelah kejadian (pemukulan) itu," ujar Aziz yang dilansir oleh Tribun Video.

Aziz juga mengatakan ada kesaksian dari orang tua korban.

"Dibuktikan dengan kesaksian orangtua korban, memang sudah ada perdamaian, kami mendapat kabar seperti itu."

"Dan pihak Habib Bahar bin Smith kaget mendapat ketika hal ini mencuat menjadi permasalahan seperti ini," tuturnya.

Kesulitan Temui Pihak Pelapor, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Pertemuan Sulit, Tak Bisa Akses Lokasi

Aziz juga menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya menjelaskan klarifikasi mengenai telah ada perdamaian.

"Saat ini kita bermaksud kembali mengklarifikasi upaya perdamaian yang sudah terjadi, akan tetapi pertemuan dengan pihak keluarga dan pihak korban sulit."

"Karena mereka ditempatkan oleh pihak kepolisian di tempat yang kita tidak bisa akses."

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib BaharMapolda JabarSantri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved