Breaking News:

Fahri Hamzah Soroti Inpres Penanganan Dampak Gempa NTB yang Telah Diteken Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuliskan kultwit panjang terkait instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok.

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuliskan kultwit panjang terkait Instruksi Presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (23/8/2018).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, yang diunggah pada Minggu (26/8/2018).

Fahri Hamzah memberikan judul 'INPRES TAK BERTENAGA, PEMULIHAN GEMPA LOMBOK-SUMBAWA PERLU PENGUATAN'.

Tanggapi Insiden yang Dialami Neno Warisman, Andi Arief: Bisa Berdampak Negatif pada Prabowo-Sandi

Berikut tulisan lengkap Fahri Hamzah terkait Inpres penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok.

"Kemarin saya menulis sebuah tanggapan baru terkait penanganan #GempaNTB, setelah presiden @jokowi mengeluarkan inpres. Tulisan saya beri judul :

INPRES TAK BERTENAGA, PEMULIHAN GEMPA LOMBOK-SUMBAWA PERLU PENGUATAN.

Setelah empat gelombang gempa besar yang beruntun terjadi di Pulau Lombok dan terakhir berdampak parah di Pulau Sumbawa, pada 23 Agustus 2018 Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres. #GempaNTB

Inpres itu adalah Inpres No. 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lobar, KLU, Loteng, Lotim, Kota Mataram dan wialyah terdampak di Provinsi NTB. #GempaNTB

Awalnya saya berharap regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah akan memadai. Tentu saya berharap sebab meskipun saya di luar, setelah 3 kali mendatangi korban di Lombok Timur, Lombok Utara dan Mataram-Lombok Barat, saya terus mendapat update dari Tim saya di Lapangan.

Harapan itu mesti tercermin dalam politik kebijakan dan anggaran pemerintah yang memuat dengan jelas struktur kerja, penanggungjawab penanganan; alokasi, besaran dan sumber pembiayaan, serta kejelasan waktu dan rencana kerja penanganan dampak gempa di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Dalam hampir satu bulan Lombok dan Sumbawa digoncang gempa, semua mata melihat bagaimana sistem kerja penanganan gempa. Tanpa mengurangi penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pihak baik pemerintah, swasta dan solidaritas masyarakat dari seluruh Indonesia.

Sekali lagi, tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kepad Semua partisipasi yang telah dan masih ada, namun manajemen penanganan masih belum berjalan dengan baik. #GempaNTB

Hal tersebut terlihat dalam tahap tanggap darurat kemaren, adanya protes warga, bantuan yang tak tersebar secara merata, adanya kelompok masyarakat yang merasa belum diperhatikan dan lain sebagainya adalah akibat dari manajemen penanganan yang kurang terkordinir dengan rapi.

Berencana Menikah dengan Paula Verhoeven Akhir Tahun Ini, Baim Wong: Persiapannya Sudah 70 Persen

Permasalahan krusial lain yang akan terjadi adalah di masa pemulihan, tanpa manajemen dan sistem kerja yang sistematis dan terorganisir akan sangat berbahaya bagi mental psikologi korban. #GempaNTB #InpresGempaNTB

Sistem dan manajemen kerja inilah ruang nyata tugas pemerintah, tidak hanya untuk memastikan proses rekonstruksi dan rehabilitasi berjalan dengan baik, tapi juga untuk mengolah solidaritas dan empati masyarakat sebagai modal sosial terbesar yang dimiliki oleh bangsa ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Fahri HamzahNTB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved