Fahri Hamzah Soroti Inpres Penanganan Dampak Gempa NTB yang Telah Diteken Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuliskan kultwit panjang terkait instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok.
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Menteri Keuangan dengan cepat menyebutkan telah mempersiapkan anggaran 4 T untuk pemulihan Lombok, padahal dana tersebut adalah dana On Calling standby bencana alam yang diperuntukkan untuk menangani bencana di seluruh wilayah Indonesia dalam satu tahun.
• Atlet Rifki Ardinsyah Sumbang Emas untuk Indonesia di Cabang Olahraga Karate
Jika anggaran tersebut sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat diperuntukkan khusus untuk NTB, maka negara akan collaps menangani jika terjadi bencana di wilayah lain sampai akhir tahun ini.
Belakangan akhirnya Menkeu menyebutkan angka 985,8 Milyar yang telah dicairkan. Dan ada 3,3 Triliun dana cadangan bencana yang juga bisa dioptimalkan jika dibutuhkan. Dari 3,3 Triliun itu, berapa untuk Lombok-Sumbawa? Kita masih belum mendapatkan kepastian.
Kehadiran negara mutlak diperlukan untuk memberikan kepastian, dan Saya bersama rekan rekan di DPR akan berusaha untuk membuat jelas beberapa kekaburan itu. Kita percayakan pemerintah bekerja sembari terus memberi masukan dan pengawasan demi kebaikan bersama.
Dan akhirnya untuk warga terdampak gempa Lombok-Sumbawa, tetap semangat membangun mimpi, masa depan kita dan negara ini berada di tangan kita.
Kembali optimis membangun mimpi untuk masa depan, negara dan pemerintah tidak akan pernah absen untuk hadir bersama jeritan tangis warga, asalkan disana asa tetap dijaga, optimisme tetap dirawat. Hancur lebur kita bangkit kembali. Makah, 25 Agustus 2018," tulis Fahri Hamzah.
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi menyatakan jika dirinya telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penanganan bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Joko Widodo @jokowi pada Jumat (24/8/2018), dengan adanya Inpres ini, maka kementerian dan lembaga memiliki payung untuk penanganan dampak bencana yang ada di lapangan.
Menurut Jokowi, yang terpenting adalah penanganan yang dilakukan secara nasional yang telah dikerjakan bersama provinsi dan kabupaten.
"Saya telah menandatangani Inpres tentang Penanganan Bencana di NTB.
Dengan Inpres ini, kementerian dan lembaga memiliki payung untuk penanganan dampak bencana di lapangan.
Yang terpenting adalah penanganan secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten." tulis akun @jokowi.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)