Video Dimas Kanjeng Bawa Uang Segepok Viral: Walau Saya Dikriminalisasi, tapi Indonesia Butuh Saya
Nama Dimas Kanjeng kembali muncul di media sosial. Kali ada video aksi Dimas Kanjeng beredar di Facebook.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Nama Dimas Kanjeng beberapa waktu lalu benar-benar menjadi fenomenal.
Pria asal Probolinggo ini sempat menghebohkan publik dua tahun lalu setelah ditangkap polisi karena tuduhan penipuan penggandaan uang dan pembunuhan.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.
Baru setahun hukuman itu dijalani, tiba-tiba muncul video yang menunjukkan aktivitasnya di Facebook.
• Titiek Soeharto Mundur dari Partai Golkar, Faizal Assegaf: Itu Bukti Pengaruh Kepemimpinan Jokowi
Akun Facebook Kanjeng Hamid mengunggah video itu, Kamis (7/6/2018).
"Ayoo siapa yang boleh lawan sama kanjeng taat pribadi gudangnya uang probolinggo hadir," tulis Kanjeng Hamid.
Akun ini tidak menjelaskan kapan video itu direkam dan dimana lokasinya.
Dilansir dari Surya.co.id, dalam video itu, Dimas Kanjeng tampak mengenakan pakaian dan kopiah hitam berada di antara tumpukan uang.
Tangannya menggenggam uang yang diakuinya dolar Singapura.
"Segini ini 2 miliar. Saya punya uang ini 2 juta (grup). Ini uang Singapura. Jadi jangan mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak punya uang. Potong Leher saya, potong leher mahaguru saya," katanya.
Sementara seorang laki-laki yang diakuinya sebagai mahaguru hanya manggut-manggut saja.
Dia pun mengungkit masalah yang dialaminya.
"Dimas kanjeng bukan lah seorang penipu, pengganda uang. Demi Allah demi Rosulallah. Selama ini saya dikriminalisasi, diinjak-injak nama saya. bahwa saya seorang penpu, seorang pembunuh," ujarnya.
• Keluar dari Golkar, Titiek Soeharto Resmi Gabung Partai Berkarya
Dengan uang yang dimilikinya itu, Dimas Kanjeng mengaku akan mencairkan dana dari pengikut padepokan yang sudah telanjur menyetor padanya.
"Ini bukan palsu, matanya melek kalau ini palsu," klaimnya.